TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan ada empat rancangan undang-undang yang akan menjadi fokus di Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, di antaranya RUU Perlindungan Data Pribadi. Dibuka dalam rapat paripurna hari ini, Masa Persidangan II Tahun 2020-2021 akan berlangsung hingga 11 Desember mendatang.
"Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 ini, DPR akan menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU pada pembicaraan tingkat I," kata Puan dalam pidatonya, Senin, 9 November 2020.
Keempat RUU itu ialah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Daerah Kepulauan, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Yang terakhir ialah RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States atau Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara RI dengan Negara-negara EFTA.
Puan Maharani mengatakan DPR juga akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021. Prolegnas Prioritas 2020 akan menjadi acuan dalam penyusunan dan pembahasan RUU oleh DPR dengan pemerintah.
Puan berharap jumlah Prolegnas 2021 memperhatikan evaluasi Prolegnas 2020. Sehingga, kata dia, daftar RUU prioritas 2021 memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi. "Serta juga telah mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi pandemi Covid-19," ujar dia.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, DPR tetap berkomitmen tinggi membahas RUU secara transparan, terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta memenuhi tata kelola pembahasan sesuai peraturan perundang-undangan.
Terkait fungsi anggaran, Puan mengatakan DPR dan pemerintah telah menetapkan UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021. Saat ini, kata dia, tengah berlangsung proses penyusunan DIPA yang menjadi kewenangan pemerintah.
Puan meminta pemerintah memastikan APBN diterapkan secara efisien dan memberikan manfaat efektif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Puan mengatakan APBN 2021 tak hanya dirancang untuk penanganan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.
"Juga berisikan program reformasi di berbagai bidang dalam mempersiapkan pondasi yang kokoh untuk mempercepat kemajuan Indonesia," ujar dia.