TEMPO.CO, Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021. Rapat paripurna dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Ada dua agenda dalam rapat nanti, yakni pidato Ketua DPR dan penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan (HPS) semester I tahun 2020 serta laporan hasil pemeriksaan (LHP) semester I tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Bertepatan dengan paripurna pembukaan masa sidang ini, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia akan menggelar aksi menuntut dibatalkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui legislative review. KSPI juga menuntut kenaikan upah minimum tahun 2021.
"Estimasi massa sekitar seribu orang buruh ikut aksi," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Senin, 9 November 2020. Aksi dijadwalkan pada pukul 10.30 WIB hingga selesai bertempat di depan gedung DPR.
KSPI mendorong fraksi-fraksi di DPR melakukan legislative review terhadap UU Cipta Kerja. Sebelumnya, KSPI bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN juga telah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
UU Cipta Kerja terus menuai aksi protes terlebih setelah disahkan pada 5 Oktober lalu. Buruh, mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan UU Cipta Kerja tersebut lantaran penyusunannya dinilai cacat formil dan memuat substansi yang bertentangan dengan konstitusi.
Namun pemerintah berkukuh aturan ini sah, kendati belakangan ditemukan ada salah ketik setelah diundangkan. Saat ini, pemerintah mengebut rampungnya 44 peraturan turunan UU Cipta Kerja.