TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Rubait Burhan Hudaya mengatakan, salah satu isi pertemuan dengan staf khusus Presiden Jokowi Widodo, Aminuddin Ma'ruf, adalah menyampaikan penolakan UU Cipta Kerja.
Dia menyebut ada beberapa klaster dan pasal bermasalah dalam undang-undang yang telah diteken oleh Jokowi tersebut. "Seperti klaster administrasi pemerintahan dan kluster penyederhanaan perizinan tanah," ujar Rubait pada Ahad, 8 November 2020.
Rubait mengatakan, Aminuddin berkomitmen bakal menyampaikan tuntutan mereka kepada Jokowi. Menurut dia, dialog yang dihadiri perwakilan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri tersebut adalah tanggapan atas surat yang mereka kirim. Sebelumnya, pada 28 Oktober 2020, Dema PTKIN melayangkan surat kepada pemerintah berisi tantangan dialog tentang
omnibus law Cipta Kerja.
Meski digelar sebagai buntut gelombang penolakan UU Cipta Kerja, Rubait menyebut tak ada permintaan berhenti berunjuk rasa oleh istana dalam pertemuan itu. Rubait menyatakan, pertemuan itu tak akan menghilangkan sikap kritis mereka. "Di situ kami juga menegaskan akan terus mengawal kebijakan melalui produk gerakan, dialektis, akademis, dan konstitusi," tuturnya. "Kami tetap akan turun aksi."
Dia mengungkapkan, sembilan perwakilan
mahasiswa PTKIN hadir dalam pertemuan. Mereka meriung sekitar tiga jam. Namun, dia menolak anggapan bahwa Aminuddin memanfaatkan jaringan di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia untuk menggelar pertemuan itu.
Stafsus Jokowi itu merupakan mantan Ketua Umum PMII. "Tidak semua yang diundang anggota PMII," ucap dia.