Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Agama Ubah Skema Penyaluran Dana BOS Madrasah Swasta

Reporter

image-gnews
Guru mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka di Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh, Senin 20 Juli 2020. Guna mencegah penyebaran COVID-19, pihak sekolah membagi siswa menjadi dua kelompok, yakni kelompok pertama belajar di sekolah dan lainnya belajar di rumah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Guru mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka di Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh, Senin 20 Juli 2020. Guna mencegah penyebaran COVID-19, pihak sekolah membagi siswa menjadi dua kelompok, yakni kelompok pertama belajar di sekolah dan lainnya belajar di rumah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama akan mengubah skema penyaluran bantuan operasional sekolah atau dana BOS untuk madrasah swasta pada 2021.

"Mulai tahun 2021 kita akan ubah skema. Penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar dalam keterangan tertulis, Ahad, 8 November 2020.

Ahmad menjelaskan selama ini proses penyaluran BOS didistribusikan melalui Kanwil Kemenag Provinsi atau Kankemenag Kabupaten/Kota. Sementara anggaran atau dana BOS madrasah swasta disusun berdasarkan data perencanaan tahun sebelumnya.

Data tersebut belum mencakup peserta didik baru yang diterima madrasah pada tahun berjalan. "Akibatnya, kadang ada daerah yang alokasi anggaran BOS bagi siswa baru madrasah swasta lebih banyak dari jumlah siswa baru yang diterima, sehingga alokasi anggarannya berlebih atau surplus,” ujar Ahmad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad menambahkan di daerah lain siswa baru yang diterima jauh lebih banyak dari alokasi dana BOS yang tersedia sehingga kurang. Kondisi ini akan lebih mudah proses realokasinya jika dilakukan secara terpusat.

Dengan perubahan skema ini, ia berharap proses realokasi dana BOS madrasah swasta lintas Kankemenag bahkan Kanwil bisa lebih fleksibel. Untuk BOP (bantuan operasional pendidikan) Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing.

FRISKI RIANA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

1 hari lalu

Siswa MTsN 3 Malang raih prestasi internasional. Dok. Kemenag
Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

Prestasi ini bukan pencapaian pertama yang diraih Tim Riset madrasah ini.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

9 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

10 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

11 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

12 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

12 hari lalu

Warga meneriakkan slogan-slogan dan memegang plakat selama aksi damai yang diselenggarakan oleh warga terhadap apa yang mereka katakan meningkat dalam kejahatan rasial dan kekerasan terhadap Muslim di negara itu, di New Delhi, India, 16 April 2022. REUTERS/Anushree Fadnavis
Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

15 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Lima Catatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru Mengenai Polemik Ekskul Pramuka

17 hari lalu

Anggota Pramuka dan masyarakat mengikuti upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di TPA Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis 17 Agustus 2023. Upacara yang digelar pegiat lingkungan itu juga sebagai kampanye agar masyarakat bisa mengisi kemerdekaan dengan menjaga lingkungan hidup dan bebas dari sampah plastik. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Lima Catatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru Mengenai Polemik Ekskul Pramuka

Organisasi pendidik menilai pramuka tetap urgen meski tidak lagi diwajibkan. Didorong menjadi kegiatan yang fun dan jauh dari bullying.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

20 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

29 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.