Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada 2020, Sentra Gakkumdu Temukan 24 Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman memberikan sambutan pada acara kampanye protokol kesehatan di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 September 2020. Polda Metro Jaya menggelar acara bertajuk 'Pembagian Masker Secara Serentak, Kampanye Jaga Jarak, Hindari Kerumunan dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada 2020 yang Aman, Damai, dan Sehat'. Dengan adanya kampanye tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 bisa berjalan dengan baik dan selamat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman memberikan sambutan pada acara kampanye protokol kesehatan di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 September 2020. Polda Metro Jaya menggelar acara bertajuk 'Pembagian Masker Secara Serentak, Kampanye Jaga Jarak, Hindari Kerumunan dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada 2020 yang Aman, Damai, dan Sehat'. Dengan adanya kampanye tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 bisa berjalan dengan baik dan selamat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sentra Penegakan Hukum Terpadu menemukan puluhan kasus pelanggaran protokol kesehatan oleh pasangan calon (paslon) di Pilkada 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono tidak menyebutkan secara rinci di mana dan siapa saja paslon yang melanggar itu.

"Adapun pelanggaran protokol kesehatan keseluruhan sebanyak 24 kasus," ucap Awi saat dikonfirmasi pada Ahad, 8 November 2020.

Menurut Awi, sampai saat ini penyidik telah menerima aduan sebanyak 366 kasus. Sedangkan yang diproses hukum hanya 65 kasus. Lebih lanjut, dari 54 kasus itu telah dilakukan SP3 terhadap 11 kasus yang tidak memiliki cukup bukti.

"Perkara dalam sidik 29, tahap satu sebanyak enam kasus, P21 sebanyak satu perkara, dan tahap dua sebanyak 18 kasus," kata Awi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun untuk pelanggaran lainnya adalah dugaan pemalsuan (4 kasus), tidak melaksanakan verifikasi dan rekap dukungan (4 kasus), mutasi pejabat yang dilakukan enam bulan sebelum mencalonkan diri sebagai pasangan calon (2 kasus), menghilangkan hak seseorang menjadi calon (2 kasus), mahar politik (1 kasus).

Lalu, politik uang (8 kasus), tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu pihak (30 kasus), menghalangi penyelenggara pemilihan melaksanakan tugas (3 kasus), kampanye dengan menghina, menghasut, SARA (6 kasus), kampanye dengan kekerasan atau ancaman atau menganjurkan kekerasan (1 kasus), dan kampanye melibatkan pihak yang dilarang (2 kasus).

Terakhir, mengacau atau mengganggu kampanye (1 perkara) dan merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye (1 perkara).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

34 hari lalu

Presiden AS Donald Trump meniup lilin ulang tahunnya saat makan siang bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, di Singapura, Senin, 11 Juni 2018. Kejutan kue ulang tahun tersebut diberikan oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Ministry of Communications and Information Singapore via AP
Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

Donald Trump memprediksi akhir dari pemilu di AS jika ia kalah dari Joe Biden pada November mendatang.


Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

38 hari lalu

Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa
Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

Gus Miftah mengkritisi larangan pemerintah terkait penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.


Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

38 hari lalu

Sejumlah WNI mengantre untuk verifikasi data pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trad Center, Kuala Lumpur, Minggu, 10 Maret 2024. KPU menetapkan 62.217 orang dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu menemukan adanya kegiatan kampanye di TPS saat PSU di Kuala Lumpur.


Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

38 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, menorehkan sejumlah catatan dari Bawaslu RI. Anggota Bawaslu ini membeberkannya.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

39 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

39 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

45 hari lalu

Ilustrasi Marshanda kerja sama dengan brand kecantikan Cleora Beauty/Cleora Beauty
Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

Aktris Marshanda membagikan unggahan ia mengenakan gaun biru, lengkap dengan buket cantik. Apa ia sedang menyebarkan undangan pernikahan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

45 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

49 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meresmikan Pasar Rakyat Bunta di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (13 Feb).
Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbukti melanggar administrasi pemilu terkait cuti kampanye. Lantas, bagaimana kronologi dan sanksi Bawaslu?


Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu perihal cuti kampanye.