Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KASAD Apresiasi Upaya Perlindungan Saksi di Kasus Perusakan Polsek Ciracas

Reporter

image-gnews
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 23 September 2020. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran tahun 2021 Kementerian Pertahanan dan mabes TNI serta membahas isu-isu aktual. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 23 September 2020. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran tahun 2021 Kementerian Pertahanan dan mabes TNI serta membahas isu-isu aktual. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan dukungan terhadap proses perlindungan saksi dan korban dalam kejadian perusakan Polsek Ciracas. Ia langsung memberikan respons atas permintaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungan.

Bahkan Kasad Jenderal TNI Andika langsung memberikan arahan kepada Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty Melina. "Pak Brigjen Tetty coba ciptakan mekanisme misalnya dalam persidangan itu dia tidak perlu hadir, tetapi melalui konferensi video dan hanya boleh dilihat oleh majelis hakim," kata Kasad saat menerima kunjungan dari LPSK, Sabtu, 7 November 2020.
 
Dalam pertemuan tersebut, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan keinginan kerja sama dengan pihak TNI AD untuk mendukung salah tugas pokok LPSK, yakni membantu melindung saksi dan para korban insiden perusakan Mapolsek Ciracas.
 
LPSK, menurut dia, telah memberikan rekaman CCTV terkait insiden perusakan Polsek Ciracas ke TNI Angkatan Darat. Rekaman tersebut langsung diberikan kepada Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa.
 
"Oleh karena itu, kami merasa kalau perlindungan yang diberikan LPSK biasanya dari jajaran kepolisian, kalau dimungkinkan kami barangkali bisa meminta bantuan dari jajaran TNI terutama TNI AD untuk menjalankan perlindungan," ujar Hasto.

Hasto Atmojo Suroyo mewakili LPSK memberikan apresiasi kepada Kasad atas tindak cepat dengan memberikan perhatian dan ganti rugi kepada para korban insiden perusakan Polsek Ciracas.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

7 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.


Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

7 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.


LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

8 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.


Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

11 hari lalu

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan LPSK, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

DPR resmi menetapkan & anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK masa jabatan 2024-2029. Berikut daftarnya.


DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

12 hari lalu

Keluarga korban TPPO yang disekap di Myanmar yang didampingi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tiba di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023. Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan perlindungan bagi korban dan keluarga dalam menempuh penegakan hukum terhadap Perekrut, A dan P.  TEMPO/Subekti
DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.


Panglima TNI Tidak akan Relokasi Gudang Amunisi Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Alasannya?

13 hari lalu

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Panglima TNI Tidak akan Relokasi Gudang Amunisi Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Alasannya?

KASAD mengatakan terbuka peluang merelokasi permukiman penduduk di dekat Gudang Amunisi Kodam Jaya di Ciangsana.


Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

15 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

LPSK siap segera lakukan perlindungan pada saksi PHPU jika kondisi darurat dan genting. Berikut tugas dan wewenang LPSK.


Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

15 hari lalu

Bambang Eka Cahya Widodo menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

Tim Hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud telah menyiapkan saksi ahli dalam proses gugatan ke MK. Bagaimana saksi ahli diatur dalam KUHAP?


LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

17 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

39 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.