TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mewakili pemerintah menyampaikan capaian dalam menangani Covid-19 di Indonesia kepada Badan Kesehatan Dunia (WHO). Secara khusus, Menkes Terawan menyoroti implementasikan review intraaksi (intra action review/IAR) sebagai panduan dalam penanganan pandemi.
"Rekomendasi IAR berkontribusi dalam peningkatan kapasitas kementerian-lembaga dalam penanganan Covid-19," kata Menkes Terawan dalam konferensi pers harian WHO, Jumat, 6 November 2020.
IAR merupakan pedoman atau mekanisme monitoring evaluasi salah satu pilar peraturan kesehatan internasional (IHR) yang telah direvisi pada 2005. Pada IAR terdapat sejumlah petunjuk yang sebaiknya dilakukan oleh setiap negara untuk mengatasi Covid-19 di negaranya sekaligus dengan catatan poin-poin mana saja yang sudah dilakukan, belum dilakukan, dan perlu dilakukan penguatan.
Selain itu, Menkes Terawan menyampaikan capaian pemerintah Indonesia dalam menangani Covid-19 yang merupakan kerja bersama. Kerja sama itu melibatkan kementerian-lembaga, pemerintah daerah, instansi, universitas, lembaga profesi, rumah sakit, Puskesmas, dan lainnya yang berkomitmen bersama menekan Covid-19.
Menkes Terawan menyebut capaian pemerintah Indonesia dalam menangani Covid-19 tidak lepas dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam merespon pandemi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk dan dipercaya Presiden Jokowi secara langsung untuk menekan kasus Covid-19 di sejumlah provinsi prioritas di Indonesia agar angka positif bisa melandai.
Menkes Terawan mengatakan terdapat sejumlah poin penting yang menjadi penanganan Covid-19 di Indonesia, yaitu komando dan koordinasi, komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, surveilans, respon cepat.
Lalu investigasi setiap kasus, pengetatan di tiap pintu masuk negara yang memantau perjalanan internasional, penguatan laboratorium, pengendalian infeksi, tata laksana kasus, dukungan operasional dan logistik, dan layanan sistem kesehatan esensial.
Menkes menegaskan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia tidak terlepas dari partisipasi semua pihak dan multi sektor. "Partisipasi semua pihak adalah kunci pelaksanaan penanganan Covid-19. Dan peran multi sektor menjadi penting dalam pelaksanaan IAR di bawah rekomendasi WHO dalam rangka penanganan Covid-19," kata Terawan.