INFO NASIONAL-- Persebaran Covid-19 yang masif telah menyebabkan korban jiwa dan mengganggu perekonomian seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah menjamin hadirnya negara untuk melindungi dan memberikan rasa aman, dengan berbagai program sebagai jaring pengaman sosial, antara lain yaitu program Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kementerian Sosial dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Sebanyak 1.467.082 kelompok penerima manfaat (KPM) penerima bantuan mendapat BST yang diwakili 25 KPM dalam seremoni bertajuk Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Di Kabupaten Subang, Kamis (5/11). Untuk penyaluran BST di Kabupaten Subang kali ini, disaksikan langsung oleh Menteri Sosial Juliari P Batu Bara bersama Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca Juga:
PT Pos Indonesia telah menyalurkan BST tahap 7 sebesar Rp 440.124.600.000 untuk wilayah Jawa Barat. Pada tahap 8 BST akan ada tambahan bantuan yang berasal dari BLT Dana Desa.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah hingga perangkat RT, RW, desa/kelurahan untuk melakukan verivali terhadap 9 juta warga miskin dalam DTKS, karena mereka yang mengetahui keberadaan warga miskin di lingkungannya.
“Adanya kolaborasi Kemensos dan Kemendes PDDT ini adalah petunjuk dari presiden. Program dari pemerintah pusat ini didukung langsung oleh pemerintah daerah bantuan sosial ini. Program ini merupakan program jaring pengaman sosial dalam penangan covid 19. Target tahun depan di 2021, BST akan tetap berlangsung selama 6 bulan dari awal tahun 2021,” kata Juliari.
Baca Juga:
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, menyampaikan bahwa bantuan sosial tunai ini merupakan kolabarasi di era Kementerian Indonesia Maju. Ini menunjukan bahwa pemerintah mempunyai komitmen tinggi dalam program bantuan sosial. “Dari Kemendesa PDTT ada dana desa yang disalurkan sebagai jaring pengaman sosial dalam penanganan Covid 19. Ada sebagian dana desa yang sudah habis dan selanjutnya diambil alih Kementerian Sosial,” katanya.
Sementara Wakil Gubenur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, menyampaikan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakatnya pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan antara lain dengan adanya pemekaran dan otonomi baru. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial karena provinsi Jawa Barat memperoleh bantuan sosial paling besar,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam dan PMK, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Iwan Taufik Purwanto, Bupati Subang Ruhimat, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faisal R Djoemadi, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Charles Sitorus, Perwakilan Direksi Bank BRI, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang Deden Hendriana.
Nilai BST gelombang I sebesar 600 ribu/KPM selama 3 tahap yakni bulan April, Mei, dan Juni. Gelombang II sebesar 300 ribu/KPM selama 6 tahap, yakni bulan Juli hingga Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil.
Untuk Provinsi Jawa Barat mendapat Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI berupa Program Sembako sejumlah 3.307.882 KPM, dengan nilai Rp 7.608.128.600; Bantuan Sosial Tunai Sejumlah 1.523.749 KPM, dengan nilai Rp 5.485.496.400.000; Bantuan Sosial Tunai (Non PKH) sejumlah 1.801.806 KPM, dengan nilai Rp.900.903.000.000; dan PKH sejumlah 1.751.842 KPM dengan nilai Rp1.268.972.600.000.
Dirjen PFM Kemensos, Asep Sasa Purnama, menyatakan kegiatan ini dilakukan secara serentak dan bertahap di seluruh tanah air untuk mengatasi krisis sosial ekonomi bagi warga miskin, melalui jaring pengaman sosial dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST). (*)