Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Gelar Dialog Nasional Pengembangan OMAI

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL-- Tempo Media Group akan menggelar Dialog Nasional secara virtual dengan tema “Pengembangan OMAI untuk Kemandirian Obat Nasional Lewat talkshow online ini, Tempo akan menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya untuk memberikan informasi sekaligus edukasi kepada pembaca setia.

Dialog yang berlangsung pada Jumat, 6 November 2020 pukul 13.30 – 15.30 WI bisa diikuti secara langsung pada channel  Facebook Tempo Media dan YouTube Tempodotco. Untuk Anda yang berminat bisa melakukan pendaftaran Webinar Zoom di http://bit.ly/DialogIndustriOmai dan dapatkan E-Certificate!.

Ada pun narasumber yang turut berpartisipasi dalam Dialog Nasional ini antara lain: Menteri Riset dan Teknologi RI Bambang Brodjonegoro , Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian RI Muhammad Khayam dan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Engko Sosialine Magdalene.

Berikutnya Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI Reri Indriani, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena, Executive Director Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS) Raymond R. Tjandrawinata, dan dr. Hardhi Pranata, Sp.S., MARS (Pendiri PDHMI).

Di Indonesia, penggunaan obat yang berasal dari tumbuhan bukan hal yang tak lazim. Sebagian masyarakat pun mengonsumsi obat herbal. Ini tidak mengherankan karena Indonesia memiliki biodiversitas alam yang kaya, kedua di dunia setelah Brazil.

Saat ini, BPOM mengklasifikasikan produk dari tanaman obat menjadi tiga kategori, yaitu Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka. Jamu merupakan obat tradisional yang menggunakan bahan-bahan dari alam dan telah digunakan turun temurun. Sementara itu, OHT adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah distandarisasi.

Sedangkan Fitofarmaka adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produk jadinya telah distandarisasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk membedakan klasifikasi antara obat tradisional seperti jamu dan obat “modern”, Menristek, Menteri Kesehatan, dan Menteri Perindustrian sepakat  menggunakan istilah Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) untuk menyebut obat dari bahan alam yang sudah distudi secara saintifik baik dalam bentuk OHT maupun Fitofarmaka.

BPOM juga sudah menerbitkan buku Informatorium Obat Modern Asli Indonesia (OMAI). Di level asosiasi profesi kedokteran, OMAI direkomendasikan oleh PDPI, PERKI, PAPDI, PERDATIN, dan IDAI.

Kehadiran OMAI dapat memberikan banyak manfaat, yakni efek sampingnya lebih kecil dibanding obat kimia, bahannya relatif mudah ditemukan di negeri sendiri, serta dapat menjadikan Indonesia lebih mandiri dalam memproduksi obat. Sayangnya, OMAI belum dapat dijadikan obat rujukan di JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) karena belum tertuang di Permenkes No 54 Tahun 2018. Selama ini, OMAI hanya dijadikan pelengkap obat kimia.

Padahal, pemanfaatan OMAI sejalan dengan Instruksi Presiden No.6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Obat dan Alat Kesehatan. Salah satu misi dari Inpres tersebut adalah mempercepat kemandirian dan pengembangan produksi bahan baku obat, obat, dan alat kesehatan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan ekspor serta memulihkan dan meningkatkan kegiatan industri/utilisasi kapasitas industri.

Permenkes 54/2018 menyebabkan OMAI tidak bisa diusulkan masuk Formularium Nasional. OMAI yang terbuat dari bahan alam masuk dalam kategori obat tradisional menurut UU Kesehatan No 36 Tahun 2009. Sedangkan dalam Permenkes 54/2018, obat tradisional dan suplemen kesehatan tidak bisa diusulkan masuk Formularium Nasional.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

6 jam lalu

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

Bambang Soesatyo meresmikan Barcode Gokart Electric di Mall of Indonesia (MOI).


PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

6 jam lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.


Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

7 jam lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.


Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

9 jam lalu

Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

Telkom berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik melalui perangkat dan aset-aset yang dimiliki.


Fatalitas Korban Laka Menurun di Periode PAM Lebaran 2024

9 jam lalu

Fatalitas Korban Laka Menurun di Periode PAM Lebaran 2024

Selama periode PAM Lebaran 2024, Jasa Raharja mencatat santunan yang diserahkan sejumlah Rp30,72 miliar, turun 6,88 persen dibandingkan periode PAM Lebaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp32,98 miliar.


Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

9 jam lalu

Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

Event akan melibatkan berbagai komunitas VW di Indonesia.


Tabungan Emas Pegadaian Bisa jadi Aset Masa Depan

10 jam lalu

Tabungan Emas Pegadaian Bisa jadi Aset Masa Depan

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Zulfan Adam mengatakan, jika ingin memiliki investasi jangka panjang dalam bentuk emas, Tabungan Emas Pegadaian bisa menjadi salah satu solusi.


Menteri PANRB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

10 jam lalu

Menteri PANRB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Saat ini Indonesia mengebut transformasi digital


BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

11 jam lalu

BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

Kegiatan tridharma perguruan tinggi dalam ketahanan pangan khususnya pengembangan Smart Farming 5.0 harus menyatukan keilmuan multidisipliner klaster ekonomi, pertanian dan teknik.


Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

11 jam lalu

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Asien-Afrika Institut, Universitt Hamburg, Jerman.