TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan pembangunan Gereja Kingmi di Kabupaten Mimika, Papua. KPK menyatakan proyek pembangunan itu diduga terjadi pada tahun anggaran 2015.
"Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu, 4 November 2020.
Ali mengatakan tim penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti, di antaranya dengan memeriksa saksi-saksi. Ali mengatakan belum bisa menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata dia.
Ali berjanji, KPK akan menginformasikan perkembangan perkara dugaan korupsi gereja di Papua ini kepada publik secara transparan dan akuntabel.