TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum bisa mengomentari temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani.
Komnas HAM menemukan Yeremia diduga mengalami penyiksaan yang berujung pada kematian.
"Kami, Polri, tidak bisa mengomentari itu, karena masih terlalu dini menyimpulkan itu," ujar Awi melalui konferensi pers daring pada 3 November 2020.
Baca juga : Polri Uji Balistik Proyektil Peluru di Lokasi Pendeta Yeremia Tertembak, Hasilnya?
Menurut Awi, pihaknya bahkan belum melakukan autopsi. Sehingga, Polri mengganggap temuan Komnas HAM belum bisa ditanggapi.
Kendati demikian, Awi mengklaim Polri akan menyelidiki temuan tersebut. "Kalau nanti terjadi luka, lukanya di mana, akibat apa. Kalau memang itu akibat tembakan peluru, pelurunya jenis apa, dari senjata apa, semuanya akan diselidiki hal demikian," kata dia.
Pendeta Yeremia ditemukan tewas di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua pada 19 September 2020. Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta alias TGPF Intan Jaya menemukan dugaan bahwa Yeremia tewas akibat ditembak oleh anggota TNI.
Perkembangan terbaru, polisi kini tengah melakukan uji balistik terhadap satu proyektil peluru yang ditemukan di lokasi penembakan pendeta Yeremia di Laboratorium Forensik.
Awi pun memastikan seluruh informasi seperti ukuran peluru atau jenis senjata akan diketahui setelah hasil uji balistik keluar.
"Materialnya dari mana, kaliber berapa, senjata ini diperkirakan apa, makanya kenapa diuji, sama engga kejadiannya, dibuktikan," kata Awi.