Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Salah Ketik di UU Cipta Kerja, Mensesneg: Kesalahan Teknis, Tak Berpengaruh

Reporter

image-gnews
Menteri Sekretraris Negara (Mensesneg) Pratikno (tengah) bersama Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Brigadir Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya (kiri) dan  RSPAD Gatot Soebroto, dr Nyoto Widyo Astoro (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait kondisi Menteri Perhubungan BUdi Karya Sumadi di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020. Dalam keterangannya Menteri Perhubungan Budi Karya SUmadi dinyatakan positif COVID-19. ANTARA
Menteri Sekretraris Negara (Mensesneg) Pratikno (tengah) bersama Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Brigadir Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya (kiri) dan RSPAD Gatot Soebroto, dr Nyoto Widyo Astoro (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait kondisi Menteri Perhubungan BUdi Karya Sumadi di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020. Dalam keterangannya Menteri Perhubungan Budi Karya SUmadi dinyatakan positif COVID-19. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengklaim beberapa kesalahan ketik atau typo pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, bersifat teknis saja dan tidak berpengaruh pada implementasinya.

"Hari ini kami menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, namun kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja," ujar Pratikno dalam keterangannya, Selasa, 3 November 2020.

Kekeliruan itu, kata Pratikno, akan menjadi catatan dan masukan bagi pemerintah untuk terus menyempurnakan kendali kualitas terhadap RUU yang hendak diundangkan agar kesalahan teknis seperti ini tidak terulang lagi.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengungkap kesalahan ketik atau typo di dua pasal yang terdapat dalam UU Cipta Kerja, yang telah diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Kesalahan pertama terdapat di Pasal 6 Bab III mengenai Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha yang ada di halaman 6. Pasal 6 di bagian tersebut menyebutkan, "Peningkatan  ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a meliputi...(ada empat huruf, a sampai d, yang menjabarkan apa saja peningkatan ekosistem)". 

Masalahnya, Pasal 5 yang dirujuk oleh Pasal 6 tidak memiliki ayat tambahan apapun. Tidak ada ayat 1 huruf a seperti yang dirujuk pada Pasal 6.

Kesalahan kedua, terdapat pada Pasal 53 Bab XI mengenai Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan yang diubah dalam pasal 175 Poin 6 UU Ciptaker. "Ayat 5 pasal itu harusnya merujuk ayat (4), tapi ditulisnya ayat (3)," ujar Bivitri saat dihubungi Tempo pada Selasa, 3 November 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua typo ini, ujar Bivitri, tidak bisa dianggap remeh karena UU sudah diteken dan pasal-pasal tidak bisa diperbaiki sembarangan.

"Apa dampak hukumnya? Pasal-pasal yang sudah diketahui salah, tidak bisa dilaksanakan. Karena dalam hukum, tidak boleh suatu pasal dijalankan sesuai dengan imajinasi penerap pasal saja, harus persis seperti yang tertulis," ujar dia.

Jika pemerintah mau membuat ada kepastian hukum agar pasal-pasal itu bisa dilaksanakan, ujar Bivitri, bisa mengeluarkan Perpu. "Krena UU yang sudah diteken ini tidak bisa diubah begitu saja," ujar dia.

Kesalahan-kesalahan ini, lanjut Bivitri, tentu akan semakin memperkuat alasan melakukan uji materiil UU Cipta Kerja ke MK untuk meminta UU ini dibatalkan. Selain itu, ujar dia, semakin memperjelas buruknya proses legislasi yang dilakukan secara 'ugal-ugalan' seperti ini.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

1 hari lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

5 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), dan Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima pimpinan BPK di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. IHPS I Tahun 2018 merupakan ikhtisar dari 700 laporan hasil pemeriksaan. TEMPO/Subekti
Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.


Pratikno Sebut Presiden Jokowi Bisa Jadi Salat Idulfitri di Jakarta

21 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pratikno Sebut Presiden Jokowi Bisa Jadi Salat Idulfitri di Jakarta

Presiden Jokowi kemungkinan akan melaksanakan salat Idulfitri di Jakarta. Mensesneg Pratikno menyebut Menag Yaqut sudah kirim surat ke Presiden.


Pratikno soal Lanjut di Kabinet Prabowo: Kembali jadi Akademisi juga Berkontribusi

21 hari lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pratikno soal Lanjut di Kabinet Prabowo: Kembali jadi Akademisi juga Berkontribusi

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjawab soal kemungkinan tetap berada di pemerintahan Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.


Pratikno Klaim Hubungan Jokowi dan PDIP Saat Ini Baik-baik Saja

21 hari lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pratikno Klaim Hubungan Jokowi dan PDIP Saat Ini Baik-baik Saja

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengklaim hubungan Presiden Jokowi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri baik-baik saja.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

26 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

27 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Jokowi Disebut-sebut Dorong Mensesneg Pratikno untuk Masuk Kabinet Prabowo, Berikut Profilnya

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi  Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto (kiri), Mensesneg Pratikno (dua kanan), dan Menko Polhukam Mahfud Md (kanan) saat  pengarahan kepada Peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV dan Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.Presiden Joko Widodo didampingi  Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto (kiri), Menteri Sekretaris Negara Pratikno (dua kanan), dan Menko Polhukam Mahfud Md (kanan) saat  pengarahan kepada Peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV dan Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Disebut-sebut Dorong Mensesneg Pratikno untuk Masuk Kabinet Prabowo, Berikut Profilnya

Jokowi disebut-sebut telah menyorongkan loyalis dan posisi sejumlah menteri untuk masuk Kabinet Prabowo. Salah satunya, Mensesneg Pratikno.


Budi Arie Bantah Jokowi Titip Menteri ke Prabowo: Usulan Boleh

30 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Budi Arie Bantah Jokowi Titip Menteri ke Prabowo: Usulan Boleh

Budi Arie membantah Jokowi disebut-sebut telah menyorongkan loyalis dan posisi sejumlah menteri di Kabinet Prabowo. Di antaranya adalah Pratikno.


Pratikno dan Rosan Bertemu, Bahas Susunan Kabinet?

30 hari lalu

Rosan. ANTARA
Pratikno dan Rosan Bertemu, Bahas Susunan Kabinet?

Rosan bertemu dengan Pratikno. Apa yang dibahas?