Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Salah Ketik di UU Cipta Kerja, Mensesneg: Kesalahan Teknis, Tak Berpengaruh

Reporter

image-gnews
Menteri Sekretraris Negara (Mensesneg) Pratikno (tengah) bersama Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Brigadir Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya (kiri) dan  RSPAD Gatot Soebroto, dr Nyoto Widyo Astoro (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait kondisi Menteri Perhubungan BUdi Karya Sumadi di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020. Dalam keterangannya Menteri Perhubungan Budi Karya SUmadi dinyatakan positif COVID-19. ANTARA
Menteri Sekretraris Negara (Mensesneg) Pratikno (tengah) bersama Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Brigadir Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya (kiri) dan RSPAD Gatot Soebroto, dr Nyoto Widyo Astoro (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait kondisi Menteri Perhubungan BUdi Karya Sumadi di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020. Dalam keterangannya Menteri Perhubungan Budi Karya SUmadi dinyatakan positif COVID-19. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengklaim beberapa kesalahan ketik atau typo pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, bersifat teknis saja dan tidak berpengaruh pada implementasinya.

"Hari ini kami menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, namun kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja," ujar Pratikno dalam keterangannya, Selasa, 3 November 2020.

Kekeliruan itu, kata Pratikno, akan menjadi catatan dan masukan bagi pemerintah untuk terus menyempurnakan kendali kualitas terhadap RUU yang hendak diundangkan agar kesalahan teknis seperti ini tidak terulang lagi.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengungkap kesalahan ketik atau typo di dua pasal yang terdapat dalam UU Cipta Kerja, yang telah diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Kesalahan pertama terdapat di Pasal 6 Bab III mengenai Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha yang ada di halaman 6. Pasal 6 di bagian tersebut menyebutkan, "Peningkatan  ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a meliputi...(ada empat huruf, a sampai d, yang menjabarkan apa saja peningkatan ekosistem)". 

Masalahnya, Pasal 5 yang dirujuk oleh Pasal 6 tidak memiliki ayat tambahan apapun. Tidak ada ayat 1 huruf a seperti yang dirujuk pada Pasal 6.

Kesalahan kedua, terdapat pada Pasal 53 Bab XI mengenai Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan yang diubah dalam pasal 175 Poin 6 UU Ciptaker. "Ayat 5 pasal itu harusnya merujuk ayat (4), tapi ditulisnya ayat (3)," ujar Bivitri saat dihubungi Tempo pada Selasa, 3 November 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua typo ini, ujar Bivitri, tidak bisa dianggap remeh karena UU sudah diteken dan pasal-pasal tidak bisa diperbaiki sembarangan.

"Apa dampak hukumnya? Pasal-pasal yang sudah diketahui salah, tidak bisa dilaksanakan. Karena dalam hukum, tidak boleh suatu pasal dijalankan sesuai dengan imajinasi penerap pasal saja, harus persis seperti yang tertulis," ujar dia.

Jika pemerintah mau membuat ada kepastian hukum agar pasal-pasal itu bisa dilaksanakan, ujar Bivitri, bisa mengeluarkan Perpu. "Krena UU yang sudah diteken ini tidak bisa diubah begitu saja," ujar dia.

Kesalahan-kesalahan ini, lanjut Bivitri, tentu akan semakin memperkuat alasan melakukan uji materiil UU Cipta Kerja ke MK untuk meminta UU ini dibatalkan. Selain itu, ujar dia, semakin memperjelas buruknya proses legislasi yang dilakukan secara 'ugal-ugalan' seperti ini.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Pratikno

9 jam lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Pratikno

Sejumlah menteri Jokowi dikabarkan akan masuk kabinet Prabowo. Beberapa di antaranya adalah nama-nama yang diusulkan kepada Prabowo.


Baliho Jokowi Viral Selain yang Dipasang Alap-Alap Jokowi Sebut Jokowi Guru Bangsa

10 jam lalu

Baliho besar bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan dua sisi wajah terpampang mencolok di area bundaran kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Baliho Jokowi Viral Selain yang Dipasang Alap-Alap Jokowi Sebut Jokowi Guru Bangsa

Alap-Alap Jokowi pasang baliho Jokowi Guru Bangsa. Masih ingat baliho Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan di area bundaran UGM setahun lalu?


Buruh akan Aksi Besar-Besaran Mulai 24 hingga 31 Oktober 2024

12 jam lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal hadir dan memberikan keterangan kepada media saat aksi demonstrasi di depan Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024.  Tempo/Ilham Balindra
Buruh akan Aksi Besar-Besaran Mulai 24 hingga 31 Oktober 2024

Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2025 dan pencabutan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.


Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Heru Budi Bilang Insyaallah, Pratikno Deg-degan

1 hari lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) bersama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono (dua kanan) sebelum dimulainya Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024. Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan tema
Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Heru Budi Bilang Insyaallah, Pratikno Deg-degan

Nama Pratikno dan Heru Budi disebut-sebut berpeluang masuk di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Kesan Mensesneg dan Stafsus terhadap Presiden Jokowi

1 hari lalu

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana berfoto bersama jurnalis Istana Kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. Foto Sekretariat Presiden
Kesan Mensesneg dan Stafsus terhadap Presiden Jokowi

Menjelang Presiden Jokowi lengser pada 20 Oktober 2024, Mensesneg Pratikno dan Stafsus Angkie Yudistia menyampaikan kesan-kesannya.


Ini Pujian Mensesneg Pratikno untuk Presiden Jokowi yang Segera Lengser

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Ini Pujian Mensesneg Pratikno untuk Presiden Jokowi yang Segera Lengser

Mensesneg Pratikno punya kesan mendalam terhadap Presiden Jokowi.


Sinyal Kuat Sejumlah Menteri di Era Jokowi Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Jokowi reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sinyal Kuat Sejumlah Menteri di Era Jokowi Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran

Sinyal sejumlah menteri era Jokowi yang bergabung di kabinet Prabowo-Gibran semakin kuat. Sinyal teranyar disampaikan langsung oleh Prabowo.


Rencana Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Pelantikan Prabowo-Gibran, Betulkah Naik Kelas Ekonomi Pesawat Komersial?

1 hari lalu

Presiden Jokowi saat sesi pemotretan untuk kulit muka Tempo edisi minggu ini di Klender, Jakarta Timur, Minggu, 12 Oktober lalu. Tempo/Ijar Karim
Rencana Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Pelantikan Prabowo-Gibran, Betulkah Naik Kelas Ekonomi Pesawat Komersial?

Jokowi berkali-kali sebut ia akan kembali ke Solo setelah masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024. Rencana naik pesawat komersial, betulkah?


Top Nasional: Kata Gerindra soal Nama Pratikno di Kabinet Prabowo, Jokowi Berencana Resmikan Sejumlah Proyek IKN

1 hari lalu

Ketua MPR Ahmad Muzani memimpin rapat perdana MPR RI di Ruang Delegasi, Komplek Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. Dok. MPR
Top Nasional: Kata Gerindra soal Nama Pratikno di Kabinet Prabowo, Jokowi Berencana Resmikan Sejumlah Proyek IKN

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi perihal isu masuknya Pratikno ke dalam kabinet Prabowo-Gibran.


10 Hari Jokowi Menjelang Tak Jadi Presiden Lagi, Berikut Pernyataan dan Berbagai Kegiatannya

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo. TEMPO/Ijar Karim
10 Hari Jokowi Menjelang Tak Jadi Presiden Lagi, Berikut Pernyataan dan Berbagai Kegiatannya

Presiden Jokowi akan habis masa jabatannya sekitar 10 hari lagi. Apa saja kegiatan dan pernyataan Jokowi sebelum ia lengser?