Keterbatasan aksesibilitas, tidak adanya ambulan air dan mahalnya biaya transportasi laut juga dirasakan masyarakat di Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Masyarakat di Pulau Laut harus naik kapal pompong menuju Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Natuna ketika kondisi kesehatan dalam keadaan darurat. Minimnya biaya membuat keberangkatan pompong hanya beberapa kali saja. Itu pun diprioritaskan untuk pasien yang memang dalam keadaan darurat.
Dari Pulau Laut menuju RSUD Natuna membutuhkan waktu hampir delapan jam menggunakan pompong. Pasien harus menunggu setidaknya setengah hari agar bisa mendapatkan pelayanan medis yang memadai.
Camat Pulau Laut Tabrani mengatakan kondisi tersebut sudah terjadi sejak lama. Bahkan pompong yang tersedia hanya satu unit. Sehingga pihaknya hanya bisa membawa dua kali dalam sebulan pasien butuh penanganan darurat. “Kalau tidak ada pompong, terpaksa pasien dirawat sementara di puskesmas,” kata Tabrani kepada Tempo pada 26 Oktober 2020.
Tabrani melanjutkan, tidak hanya butuh waktu yang lama sampai ke RSUD rujukan, biaya yang dibutuhkan untuk kapal pompong juga besar. “Kalau ditotalkan, satu kali perjalanan mengantar pasien, kita menghabiskan uang sebesar Rp6 juta rupiah,” katanya.
Tabrani berharap pemerintah segera memberikan solusi untuk aksesibilitas transportasi laut tersebut. Bahkan ia sudah mengusulkan pada rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna agar pemerintah menyediakan bantuan dana dan pengadaan ambulans air. “Ini harus menjadi perhatian kita semua,” ujar Tabrani.
Kepala Dinas Kesehatan Natuna Rizal Rinaldy membenarkan setiap daerah pulau membutuhkan ambulan air atau alat transportasi laut untuk rujukan. Pihaknya terus mengusulkan agar ambulans air tersebut tersedia. “Kita butuh kapal mengangkut pasien dan juga rumah sakit terapung, untuk melayani masyarakat di pulau-pulau,” kata Rizal.
Tidak hanya itu, lanjut Rizal, jika ambulans air dan rumah sakit terapung tersedia dia bisa melakukan penyuluhan penyakit kronis ke pulau-pulau. Selama ini, hanya bisa dilakukan untuk Posyandu melalui program Puskesmas Laut (Puskel). “Kita ada rencana membawa dokter spesialis ke pulau-pulau terpencil, nanti dikumpulkan masyarakat yang membutuhkan dokter spesialis, tetapi itu tidak bisa dilaksanakan karena alat dan transportasi tidak memadai,” katanya.
Rizal mengatakan, saat ini masyarakat banyak memanfaatkan pompong yang ada di setiap pulau. Biaya transportasi atau sewa pompong dibantu oleh bantuan sosial Bupati. “Untuk sekarang, Bupati membantu akomodasi itu, yang penting ada kwitansi perjalanan mereka,” kata dia.
Namun, kata Rizal, bantuan tersebut tidak terlalu banyak. Misalnya pasien yang menghabiskan akomodasi anggaran perjalanan rujukan Rp5 juta, Bupati bisa membantu sekitar Rp1 juta sampai Rp2 juta. “Jumlah bantuan tergantung Bupati, ya kalau namanya bantuan tidak penuh ke atas, bisa saja fifty-fifty, prinsipnya untuk meringankan beban masyarakat,” katanya.
Di tengah masalah itu, BPJS Kesehatan sebenarnya bisa membantu pembiayaan transportasi. Namun, salah satu syarat bisa diklaim adalah adanya peraturan daerah (perda) tarif transportasi laut rujukan pasien antarpulau.