Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Fakta Temuan Komnas HAM Soal Kematian Pendeta Yeremia

image-gnews
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan sejumlah fakta terkait kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020. Berikut beberapa fakta hasil investigasi Komnas HAM:

1. Alami Penyiksaan

Komnas HAM menyebut Yeremia mengalami penyiksaan yang berujung pada kematiannya. "Pendeta mengalami penyiksaan dan/atau tindakan kekerasan lainnya berupa tembakan ditujukan ke lengan kiri korban dari jarak kurang dari 1 (satu) meter/jarak pendek pada saat posisi korban berlutut," kata Ketua Tim Investigasi Komnas HAM untuk kasus ini, Choirul Anam, dalam konferensi pers, Senin, 2 November 2020.

Anam menduga penyiksaan dan atau tindakan kekerasan lainnya dilakukan terduga pelaku yang bertujuan meminta keterangan atau pengakuan dari korban.

Anam menuturkan korban juga mengalami tindakan kekerasan lain berupa jeratan, baik menggunakan tangan ataupun alat. Hal ini diduga dilakukan untuk memaksa korban berlutut yang dibuktikan dengan jejak abu tungku yang terlihat pada lutut kanan korban.

"Kematian pendeta Yeremia dilakukan dengan serangkaian tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa di luar proses hukum atau extra judicial killing," kata Anam.

2. Sempat Berkomunikasi dengan Keluarga Sebelum Tewas

Anam mengatakan Pendeta Yeremia tak langsung tewas usai dianiaya. Ia diketahui sempat berkomunikasi dengan keluarga yang menemukan dia di kandang babi dalam kondisi berlumuran darah.

"Kematian korban bukan disebabkan langsung akibat luka di lengan kirinya ataupun luka yang disebabkan tindak kekerasan lainnya. Menurut Ahli, penyebab kematian korban karena kehabisan darah," ujar Anam.

Anam mengatakan hal ini disimpulkan dari luka pada tubuh korban yang bukan di titik yang mematikan. Selain itu, Anam mengatakan Pendeta Yeremia juga disebut masih hidup sekitar 5–6 jam setelah ditemukan.

Selain itu, Komnas HAM juga meyakini adanya potensi sayatan benda tajam lainnya pada lengan kiri korban. Diduga kuat Yeremia mengalami penyiksaan dengan mencari keterangan atau pengakuan dari Yeremia, yang diduga terkait senjata yang hilang atau keberadaan TPNPB/OPM.

Baca selanjutnya: Ada keterlibatan TNI dan Pengaburan Fakta

3. Dugaan Keterlibatan Anggota TNI

Anam mengatakan kematian Yeremia bermula dari rangkaian kejadian sejak 17 September. Saat itu, terjadi kontak senjata antara TNI dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Kejadian itu mengakibatkan kematian seorang anggota TNI, yakni Serka Sahlan, dan perampasan senjata TNI. Pencarian senjata dilakukan TNI hingga dua hari selanjutnya dengan cara mengumpulkan warga Hitadipa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bahkan sebanyak 2 (dua) kali, yaitu sekitar pukul 10.00 dan 12.00 WIT warga Hitadipa dikumpulkan dalam pencarian senjata dan mengirim pesan agar senjata segera dikembalikan dalam kurun waktu 2-3 hari," ujar Anam dalam laporannya, Senin, 2 November 2020.

Dalam pengumpulan massa tersebut, Anam mengatakan nama Pendeta Yeremia Zanambani disebut-sebut beserta 5 nama lainnya dan dicap sebagai musuh salah satu anggota Koramil di Distrik Hitadipa.

Tidak lama, sekitar pukul 13.10 WIT, terjadi penembakan yang menewaskan seorang Anggota Satgas Apter Koramil di pos Koramil Persiapan Hitadipa atas nama Pratu Dwi Akbar Utomo. "Penembakan Pratu Dwi Akbar juga memicu rentetan tembakan hingga sekitar pukul 15.00 WIT," kata Anam.

Pada saat yang sama, anggota TNI lain, termasuk anggota bernama Alpius Hasim Madi diduga melakukan operasi penyisiran guna mencari senjata api yang dirampas. Alpius kemudian bertemu dengan Miryam Zoani, istri dari Pendeta Yeremia. Alpius disebut Anam menanyakan lokasi keberadaan Pendeta Yeremia yang saat itu sedang ada di kandang babi. "Bahkan Alpius disebut menuju kandang babi sekitar waktu penembakan terhadap korban," kata Anam.

4. Ada Upaya Pengaburan Fakta

Komnas mengatakan ada upaya pengaburan fakta kejadian dalam kasus kematian Pendeta Yeremia. 

"Terdapat upaya mengaburkan fakta-fakta peristiwa penembakan di TKP berupa sudut dan arah tembakan yang tidak beraturan yang dibuktikan dengan banyak titik lubang tembakan dengan diameter yang beragam, baik dari luar TKP (sekitar pohon), di bagian luar dan dalam serta bagian atap/seng kandang babi," kata Anam.

Ia mengatakan dari temuan Komnas HAM di lapangan, setidaknya terdapat 19 titik lubang dari 14 titik tembak pada bagian luar dan dalam kandang babi, maupun pada atap kandang dan luka pada pohon akibat tembakan.

Berdasarkan penghitungan jarak tembak dengan posisi lubang peluru, Anam mengatakan diperkirakan jarak tembak berkisar 9–10 meter yang berasal dari luar kandang dan diarahkan ke TKP maupun sekitar TKP.

"Arah dan sudutnya pun tampak tidak beraturan/acak. Komnas HAM menduga kuat adanya unsur kesengajaan dalam membuat arah tembakan yang acak/tidak beraturan dan tidak mengarah pada sasaran, tetapi untuk mengaburkan fakta peristiwa penembakan yang sebenarnya," kata dia.

Selain itu, Anam juga mengatakan di TKP juga ditemukan bekas-bekas tembakan di dinding gubuk tempat Pendeta Yeremia ditemukan dan proyektil peluru. Ia pun menyebut terdapat barang bukti berupa pengambilan proyektil peluru dari lubang kayu balok di TKP yang tidak diketahui keberadaannya saat ini.

"Selain itu terdapat upaya agar korban segera dikuburkan tidak lama setelah kejadian juga sebagai upaya untuk tidak dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban untuk menemukan penyebab kematian," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

1 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

6 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

20 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

21 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

22 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

1 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

1 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan