Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Komnas HAM: Pendeta Yeremia Alami Penyiksaan Sebelum Tewas

Reporter

image-gnews
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung, Hairansyah, Ahmad Taufan Damanik, dan Amiruddin saat menyampaikan catatan kritis Pemilu 2019 di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung, Hairansyah, Ahmad Taufan Damanik, dan Amiruddin saat menyampaikan catatan kritis Pemilu 2019 di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM mengungkap laporan hasil temuan investigasi mereka terkait kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020. Dari laporan itu diduga Pendeta Yeremia mengalami penyiksaan yang berujung pada kematiannya.

"Pdt. Yeremia Zanambani mengalami penyiksaan dan/atau tindakan kekerasan lainnya berupa tembakan ditujukan ke lengan kiri korban dari jarak kurang dari 1 (satu) meter/jarak pendek pada saat posisi korban berlutut," kata Ketua Tim Investigasi Komnas HAM untuk kasus ini, Choirul Anam, dalam konferensi pers, Senin, 2 November 2020.

Anam menduga penyiksaan dan atau tindakan kekerasan lainnya dilakukan terduga pelaku yang bertujuan meminta keterangan atau pengakuan dari korban.

Anam mengatakan korban juga mengalami tindakan kekerasan lain berupa jeratan, baik menggunakan tangan ataupun alat. Hal ini diduga dilakukan untuk memaksa korban berlutut yang dibuktikan dengan jejak abu tungku yang terlihat pada lutut kanan korban.

"Kematian Pendeta Yeremia dilakukan dengan serangkaian tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa di luar proses hukum atau extra judicial killing," kata Anam.

Anam mengatakan pada tubuh Pendeta Yeremia ditemukan luka terbuka maupun luka akibat tindakan lain. Luka pada lengan kiri bagian dalam korban dengan diameter luka sekitar 5-7 cm dan panjang sekitar 10 cm merupakan luka tembak yang dilepaskan dalam jarak kurang dari 1 (satu) meter dari senjata api.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Anam dan tim berkeyakinan bahwa luka tersebut juga dimungkinkan akibat adanya kekerasan senjata tajam lainnya, karena melihat posisi ujung luka yang simetris. Selain itu, ia juga mengatakan ditemukan tindakan lain diduga berupa jejak intravital pada leher, berupa luka pada leher bagian belakang berbentuk bulat.

"Diduga terdapat kontak fisik langsung antara korban dengan terduga pelaku saat peristiwa terjadi," kata Anam.

Dalam temuannya, Komnas HAM juga mengatakan ada dugaan bahwa keterlibatan anggota TNI dalam kematian Pendeta Yeremia. Pasalnya sesaat sebelum kejadian, Wakil Danramil Hitadipa, Alpius Hasim Madi, menanyakan lokasi Pendeta Yeremia dan mendatangi ke kandang babi. Di lokasi itu kemudian Yeremia ditemukan telah terluka parah dan meninggal beberapa jam kemudian.

Kepala Penerangan Komando Wilayah Gabungan Pertahanan (Kogabwilhan) III Kolonel Czi I Gusti Nyoman Suriastawa, mengatakan mempersilakan siapa saja menduga pelaku kejadian tersebut. Meski begitu ia mengatakan belum ada bukti kuat terkait hal tersebut

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh TGPF Intan Jaya terhadap masalah ini sehingga sebaiknya kita tunggu hasil nyatanya. Kalau memang terbukti ada oknum aparat terlibat, maka TNI akan menindak tegas terhadap oknum aparat tersebut sesuai hukum yang berlaku," kata Suriastawa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

1 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

3 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

4 jam lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

7 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

7 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

19 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

20 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

22 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air