TEMPO.CO, Jakarta - KPK menghargai masukan Indonesia Corruption Watch yang mendesak lembaga antikorupsi ini melibatkan tim Novel Baswedan untuk memburu Harun Masiku.
Namun, KPK menyatakan telah mengevaluasi tim yang bertugas mencari mantan calon anggota legislatif dari PDIP tersebut.
“Satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya pencarian DPO dimaksud,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Ahad, 1 November 2020.
Meski demikian, Ali tak menjelaskan hasil evaluasi itu dan langkah yang telah diambil KPK untuk mengoptimalkan pencarian Harun.
Ali menjelaskan penugasan tim untuk menangani sebuah kasus dilakukan oleh Direktur Penyidikan. Dalam kasus Harun Masiku, kata dia, Direktur Penyidikan telah memberikan tugas itu untuk salah satu tim. “Menjadi tanggung jawab dari satgas yang dari awal telah ditunjuk menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk mencari keberdaan DPO dimaksud,” kata dia.
Sebelumnya, usul melibatkan Novel Baswedan dkk mencuat setelah timnya berhasil menangkap buronan kasus suap di Mahkamah Agung, Hiendra Soenjoto. Pada Juni, tim ini juga berhasil menangkap eks Sekretaris MA Nurhadi, serta menantunya Rezky Herbiyono.
Tim Novel tak sendirian dalam melakukan upaya penangkapan itu. Selain Novel, tim itu juga terdiri dari penyidik lainnya, seperti Ambarita Damanik, Rizka Anung Nata dan Rossa Purbo Bekti.
Nama terakhir, Rossa Purbo Bekti diketahui sempat menjadi tim yang terjun melakukan operasi tangkap terhadap Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Tim itu diduga sempat ditahan saat sedang mengintai Harun di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan. Setelah itu, Harun tak diketahui lagi keberadaannya hingga saat ini.