TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melibatkan satuan tugas yang dipimpin oleh Novel Baswedan untuk mencari buronan Harun Masiku. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan keberhasilan tim Novel dkk dalam meringuks mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan penyuapnya, Hiendra Soenjoto patut diapresiasi.
Sayangnya, kata dia, keberhasilan itu belum bisa dilakukan oleh Tim Satuan Tugas yang menangani Harun Masiku. Sejak ditetapkan menjadi buronan, kata dia, sudah sembilan bulan tim itu belum berhasil menangkap mantan calon legislatif asal PDIP tersebut. “Maka dari itu, ICW mengusulkan agar tim Satgas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi, bahkan lebih baik dibubarkan saja,” kata Kurnia lewat pesan tertulis, Ahad, 1 November 2020.
Kurnia mengatakan sebagai alternatif tim Novel yang berhasil meringkus Nurhadi dapat diberdayakan untuk juga memburu Harun. Kurnia mengatakan juka taka da evaluasi terhadap tim yang mencari Harun, maka dapat diduga ada pihak internal KPK yang ingin melindungi Harun Masiku.
Sebelumnya, tim yang dipimpin oleh Novel berhasil menangkap Hiendra Soenjoto di apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 29 Oktober 2020. Selain Novel, tim itu juga terdiri dari penyidik lainnya, seperti Ambarita Damanik, Rizka Anung Nata dan Rossa Purbo Bekti.
Nama terakhir, Rossa Purbo Bekti diketahui sempat menjadi tim yang terjun melakukan operasi tangkap terhadap Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Tim itu diduga sempat ditahan saat sedang mengintai Harun di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan. Setelah itu, Harun tak diketahui lagi keberadaannya hingga saat ini.
Tak lama setelah OTT itu, pimpinan KPK memulangkan Rossa ke institusi asalnya yaitu kepolisian, meski masa tugasnya di komisi antirasuah belum berakhir. Pihak kepolisian sampai mengirim surat membatalkan penarikan Rossa. Meski sempat berkukuh memulangkan Rossa, pimpinan akhirnya membatalkannya.
Seorang sumber mengatakan, belakangan, penyidik KPK yang mengawal kasus Harun sejak awal malah dipindahtugaskan ke kasus lain. Padahal, biasanya, penyidik KPK yang terlibat dalam operasi senyap selalu mengawal kasus hingga naik tahap penuntutan. Pejabat struktural KPK mengganti penyidik itu dengan penyidik asal kepolisian saat operasi tangkap tangan berlangsung.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, justru mengatakan tugas tim awal telah berakhir dan memang harus diganti. “Memang sudah selesai tugasnya,” katanya.