TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan buronan Hiendra Soenjoto, tersangka dalam kasus dugaan suap mantan Sekretaris MA Nurhadi, berpindah-pindah tempat antara Jakarta dan Surabaya.
Hiendra juga kerap mengganti nomor telepon. Begitulah cara Hiendra bersembunyi dari kejaran KPK sekitar selama 9 bulan. “Memang ini tersangka berganti-ganti nomor telepon,” kata Karyoto di kantornya, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2020.
Selain itu, Karyoto menuturkan pihak keluarga juga menutup rapat-rapat informasi mengenai keberadaan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal itu. Meski demikian, pria yang menyandang status buron sejak Februari itu, akhirnya bisa ditangkap oleh tim KPK pada Kamis, 29 Oktober 2020. “Mungkin apesnya dia hari ini tertangkap,” ujar Karyoto.
Penyidik KPK mengantongi informasi mengenai keberadaan Hiendra di salah satu apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan sejak Rabu, 28 Oktober 2020. Penyidik sempat mengintai salah satu kamar yang diduga ditempati oleh Hiendra. Hingga keesokan harinya, teman Hiendra yang diduga menjadi pemilik kamar itu kelura. Saat itulah, penyidik didampingi pengelola apartemen masuk dan meringkus Hiendra.
KPK menyangka Hiendra Soenjoto menyuap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono Rp 45,7 miliar untuk mengurus perkara di MA. Hiendra buron sejak Februari 2020. Pelariannya berakhir pada hari ini.