Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekjen PKS Minta Momen Maulid Nabi Muhammad SAW Jangan Hanya Jadi Ajang Liburan

Reporter

image-gnews
Calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian (tengah), Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri), Wakil Ketua Komisi III Benny K. Harman (kedua kanan), Anggota Komisi III Aboe Bakar Alhabsyi (kiri) dan Erma Suryani Ranik (kanan) berfoto bersama sebelum mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 23 Juni 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian (tengah), Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri), Wakil Ketua Komisi III Benny K. Harman (kedua kanan), Anggota Komisi III Aboe Bakar Alhabsyi (kiri) dan Erma Suryani Ranik (kanan) berfoto bersama sebelum mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 23 Juni 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Aboe Bakar Alhabsyi meminta agar momentum Maulid Nabi Muhammad SAW bukan hanya dijadikan ajang liburan semata.

"Tetapi menjadi sebuah refleksi bagi para pemimpin bangsa ini dan untuk kita semua dalam meneladani berbagai sifat dan kebaikan Rasulullah Muhammad SAW," kata Alhabsyi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 29 Oktober 2020.

Alhabsyi mengatakan, untuk kehidupan pribadi, akhlak Rasulullah penuh dengan keteladanan. Sifat jujur (shidiq) yang dimiliki Nabi Muhammad sangat dibutuhkan untuk kehidupan saat ini, khususnya terkait banyaknya kasus korupsi. "Nilai kejujuran adalah kunci untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia.

Menurut anggota DPR ini, amanah yang dimiliki oleh Rasulullah juga perlu diteladani, khususnya bagi para pejabat publik. Dengan memiliki sifat amanah, kekuasaan yang dipercayakan kepada seseorang akan digunakan dengan baik dab untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang dan pihak asing.

Dalam kehidupan bermasyarakat, salah satu teladan Rasulullah, yakni berhasil menyatukan kalangan Muhajirin dan Anshor. Bahkan, kata Alhabsyi, sejarah mencatat bahwa Rasulullah bukan hanya membuat mereka bersatu, tetapi berhasil mempersaudarakan mereka seperti layaknya hubungan saudara kandung.

Padahal, di antara para sahabat Nabi saat itu, mereka bukan hanya berlatar dari suku di Arab. Namun dari berbagai latar lainnya, seperti Salman dari Persia, Suhaib dari Romawi, Bilal yang berdarah Afrika, Maria Al Qibty dari Mesir, ataupun Maimun yang berdarah Kurdi.

"Keteladanan Rasulullah Muhammad SAW sebagai pemimpin dalam menjaga persatuan di tengah masyarakat seharusnya menjadi inspirasi untuk para pemimpin bangsa ini," ujarnya.

Alhabsyi menuturkan, persatuan dan persaudaraan adalah pondasi penting bagi bangsa Indonesia yang memiliki berbagai keragaman. Pemimpin harus hadir sebagai tokoh pemersatu, bukan membuat bangsa tercerai berai.

Pemimpin harus hadir sebagai tokoh yang mempersaudarakan dalam kebaikan, bukan membuat kita saling menaruh curiga antar sesama, apalagi memberikan stigma keburukan bagi pihak lainnya.

Pemimpin, menurut Alhabsyi, harus memberikan keteladanan sifat kejujuran, bukan menjadi pihak yang mengajarkan kebiasaan mengingkari ucapan dan janjinya. "Pemimpin harus memberikan keteladanan sifat amanah, bukan menjadi pihak yang berlepas tangan atas segala masalah yang ada," ucap Alhabsyi.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

2 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

20 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

21 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Tip Merencanakan Liburan Lebaran

2 hari lalu

Tip Merencanakan Liburan Lebaran

Berikut tips yang bisa Anda lakukan agar libur Lebaran bersama keluarga terasa lebih menyenangkan.


AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

3 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan sarapan dengan AHY di Yogya, Minggu, 28 Januari 2024. FOTO/Humas Demokrat.
AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

Ketua Umum Partai Demokrat AHY bersyukur memilih hengkang dari Koaliasi Perubahan yang mengusung Anies Bawedan, pindah ke koalisi Prabowo-Gibran.


Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

4 hari lalu

Petugas bersiap mengendarai kendaraan yang membawa sejumlah bendera partai politik dan bendera partai lokal saat peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 di Banda Aceh, Aceh, Selasa 14 Februari 2023. Peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 secara serentak di delapan lokasi dan salah satunya di provinsi Aceh dengan tema
Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

Oposisi menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi sebagai upaya penerapan mekanisme check and balance, berikut deretan partai oposisi dari masa ke masa.


Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

4 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

Pengamat politik Unand sebut 2 kemungkinan tujuan hak angket kecurangan pemilu 2024. Salah satunya bargaining power merapat ke Prabowo-Gibran


Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

4 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa poster saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

PKS mengeluarkan keputusan agar anggotanya yang berada di DPR RI tetap mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


PKS Pastikan Tak Bakal Bertemu Prabowo hingga Ada Ketetapan MK

4 hari lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (tengah) didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurahman (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut menghasilkan kepastian dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PKS Pastikan Tak Bakal Bertemu Prabowo hingga Ada Ketetapan MK

PKS memastikan belum ada rencana pertemuan antara Prabowo dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.