TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut aksi demo tolak UU Cipta Kerja yang dilakukan serikat buruh dan mahasiswa, saat pandemi Covid-19, tidak bijak.
"Saya mengingatkan kepada teman-teman semua, krisis Covid-19 ini belum usai, vaksin sedang diupayakan. Maka, menurut saya, menjadi tidak bijak demo dalam kondisi seperti saat ini," kata Ida di kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa, 27 Oktober 2020.
Ida mengklaim ruang untuk menyampaikan aspirasi soal omnibus law terbuka dalam pembahasan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU Cipta Kerja.
"Di situlah ruang bagi serikat pekerja, bagi pengusaha untuk duduk kembali merumuskan rancangan peraturan pemerintah," ujar Ida.
Jika tetap tidak puas, kata Ida, pihak-pihak yang menolak UU Cipta Kerja dapat mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Teman-teman yang belum merasa terakomodasi melalui PP, masih ada pilihan judicial review," ujarnya.
Adapun para buruh rencananya akan kembali menggelar aksi kembali pada 2 November mendatang, jika Presiden Jokowi tetap meneken aturan sapu jagat tersebut. Para buruh akan demo menuntut MK membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja, serta meminta Presiden menerbitkan Perpu guna membatalkan UU Cipta Kerja.