TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto membantah kabar yang menyebut Indonesia batal membeli vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca.
Menurut Airlangga, informasi itu tak sepenuhnya benar. "Berita itu tidak sepenuhnya benar. Karena kami belum diputuskan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu di kanal YouTube BNPB, Selasa, 27 Oktober 2020.
Airlangga menjelaskan, AstraZeneca memiliki kelebihan mampu memproduksi vaksin dalam volume yang besar dan dengan harga terjangkau. Namun, lanjut Airlangga, ketersediaan vaksin Covid-19 ini belum bisa diadakan dalam waktu dekat.
"Ia baru masuk di kuartal kedua 2021. Karenanya, arahan Pak Presiden terhadap vaksin-vaksin seperti AstraZeneca, Novavax dan lainnya itu tetap dikaji dan tentunya nanti dilihat sesuai dengan kebutuhan yang ada di Indonesia dan juga dilihat kerja samanya ke depan," ujar Airlangga.
Sebelumnya, kabar penundaan pengadaan vaksin AstraZeneca datang dari bekas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Achmad Yurianto. Yuri menyebut penundaan dilakukan karena vaksin masih dalam tahap uji klinis fase ketiga, sehingga belum ada kepastian pasokan.
Yuri juga mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan belum memutuskan kelanjutan pembelian kandidat vaksin buatan Sinopharm dan CanSino Biologic Inc—keduanya perusahaan asal Cina. Sehari setelah pernyataan itu, Yuri dicopot dari jabatannya dan digeser ke jabatan Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.
Sumber Tempo di pemerintahan menyebut, keterangan itu menjadi salah satu alasan dibalik pencopotan Yuri. Sumber Tempo itu mengatakan pernyataan Yuri tersebut seolah mementahkan lobi pemerintah kepada ketiga perusahaan, juga mementahkan pernyataan Airlangga yang sebelumnya menegaskan bahwa pengadaan vaksin tetap berjalan.
DEWI NURITA | ROBBY IRFANY