TEMPO.CO, Jakarta - Polda Papua menyatakan telah menembak mati Rubinus Tigau, anggota kelompok bersenjata (KKB) serta menangkap Hermanus Tipagau anggota lainnya. Keduanya diduga terlibat dalam penembakan terhadap Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Intan Jaya.
"Di mana, kedua anggota KKB tersebut terlibat dalam penembakan TGPF yang menyebabkan Bambang Purwoko dan dua anggota TNI AD terluka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal melalui keterangan tertulis pada Selasa, 26 Oktober 2020.
Penangkapan Rubinus Tigau dan Hermanus Tipagau bermula ketika keduanya terlibat kontak senjata dengan TNI-Polri di Kampung Jalai. Buntut dari insiden tersebut, Rubinus Tigau tewas tertembak. Sedangkan Hermanus ditangkap.
Selain itu, Kamal menuturkan, kelompok bersenjata merupakan bagian dari pelaku penembakan yang seringkali membuat teror di wilayah PT Freeport. Mereka juga kerap melakukan perampokan dan penembakan di perlintasan jalur Freeport, Papua.
"Kehidupan sehari-hari dia mendatangi masyarakat melakukan pemerasan untuk dia dan kelompoknya. Masyarakat di luar Freeport sering diperas," kata Kamal.
ANDITA RAHMA