TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam lainnya seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dilibatkan dalam sosialisasi vaksin Covid-19.
"Kita libatkan dari awal MUI, organisasi keagamaan NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya. Terutama dalam menjelaskan soal manfaat vaksin dan meyakinkan kepada umat mengenai kehalalan dari vaksin ini," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin, 26 Oktober 2020.
MUI misalnya, sudah terlibat mulai dari perencanaan, pengadaan, pertimbangan kehalalan vaksin, hingga proses audit di pabrik. Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan MUI akan terus terlibat hingga proses sosialisasi.
"MUI akan terus terlibat dalam mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 ke masyarakat luas," ujar Ma'ruf dalam video yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 Oktober 2020.
Ma'ruf memastikan vaksin yang beredar nantinya sudah melalui sertifikasi halal oleh MUI. Namun, ujar Ma'ruf, jika tidak halal pun tetap bisa digunakan. "Vaksin itu tetap bisa digunakan walau tidak halal saat darurat, tapi harus ada ketetapan yang dikeluarkan oleh MUI," ujar dia.
Hal yang sama, ujar Ma'ruf, pernah terjadi dalam kasus vaksin meningitis. "Seperti meningitis itu ternyata belum ada yang halal, tapi kalau tidak digunakan vaksin akan timbul kebahayaan, maka bisa digunakan walau tidak halal," ujar Ketua MUI non-aktif ini.