TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, akan memproses secara hukum pendaki yang berfoto bugil di kawasan Alun-Alun Suryakencana, Gunung Gede Pangrango.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Mochamad Rifai mengatakan meski tidak ada laporan dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, polisi akan tetap mengusut perkara ini. Sebab, perbuatan tersebut meresahkan masyarakat dan termasuk kategori berbuat pornografi di tempat umum.
"Tapi untuk mempercepat penyelidikan, kami butuh laporan dari pengelola TNGGP," katanya, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Bahkan sejak viralnya foto dua pendaki bugil itu, kata dia, polisi telah melacak dan menangkap pemilik akun.
"Tetap akan kami proses, agar tidak kembali terjadi di kemudian hari apapun dalih dari pelaku yang membuat resah dengan mengunggah foto bugil mereka di media sosial. Pelaku akan kami jerat dengan UU ITE," katanya.
Sebelumnya, Balai Besar TNGGP Cianjur berkoordinasi dengan kepolisian guna mengusut pelanggaran yang dilakukan dua pendaki yang berpose bugil di Alun-Alun Suryakencana, Gunung Gede.