TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi masih optimistis bisa menangkap bekas calon anggota legislatif dari PDIP Harun Masiku. “KPK tetap optimis bisa menangkap yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 23 Oktober 2020.
Ali mengatakan KPK masih terus mencari keberadaan Harun. Semua info yang masuk, kata dia, telah ditindaklanjuti.
KPK, kata Ali, juga melakukan evaluasi. Misalnya mengenai tempat-tempat dan info lain yang selama ini telah diperoleh dan ditinjau oleh tim. Termasuk, evaluasi mengenai koordinasi yang selama ini dilakukan dengan kepolisian. “Ini dilakukan tentu sebagai upaya menyusun strategi kembali dalam pencarian DPO dimaksud,” kata dia.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch mengkritik kinerja KPK dalam memburu buronan kasus suap Harun Masiku. ICW menilai KPK bukan tidak mampu, tapi memang tidak mau menangkap bekas calon legislatif PDIP tersebut.
"Sejak awal ICW sudah memiliki keyakinan bahwa KPK bukan tidak mampu untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP, Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat, 23 Oktober 2020.
Harun merupakan caleg PDIP yang disangka menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap diberikan supaya Wahyu membantunya menjadi calon anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu. OTT yang diwarnai sejumlah polemik itu berlangsung pada Januari dan hingga sekarang Harun belum ditangkap.