TEMPO.CO, Jakarta - TNI dan Polri kompak menyatakan belum menerima hasil laporan Tim Gabungan Pencari Fakta Intan Jaya (TGPF Intan Jaya) .
"Belum terima," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Jumat, 23 Oktober 2020.
Senada dengan Polri, TNI juga belum menerima laporan lengkap TGPF secara resmi. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Achmad Riad mengatakan pihaknya baru mendapat pernyataan pers Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan saja.
"TNI mengapresiasi hasil TGPF, walaupun laporan lengkap belum diterima," ucap Achmad Riad saat dihubungi di hari yang sama.
Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md membentuk TGPF kasus penembakan di Intan Jaya atas permintaan Presiden Joko Widodo. Berdasarkan laporan hasil investigasi, TGPF menemukan dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam kematian Pendeta Yeremias Zanambani, pada 19 September 2020.
"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat, meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," kata Mahfud pada 21 Oktober 2020.