TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menanggapi desakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang terus menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja.
Para mahasiswa bahkan memberi Jokowi tenggat waktu sebelum Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober mendatang.
Moeldoko menyebut aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak aturan itu sebagai paradoks. Ia mengatakan mahasiswa tidak akan turun ke jalan jika sudah diberi pemahaman tentang substansi undang-undang sapu jagat itu.
"Kalau mereka dipahamkan, maka dia pasti tidak akan turun ke jalan, karena pemerintah sungguh memikirkan nasib mereka," ujar Moeldoko di kantornya, Rabu, 21 Oktober 2020.
Menurut Moeldoko, UU Cipta Kerja menyederhanakan birokrasi dan regulasi sebagai prasyarat mempermudah investasi. Tujuannya, kata Moeldoko, untuk menarik para investor masuk ke Indonesia sehingga akan terbuka lapangan kerja yang luas. "Lalu, siapa yang menikmati? Tentu anak-anak saya yang saat ini ada di jalanan," ujar Purnawirawan TNI ini.