TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh gubernur, untuk mengantisipasi penularan Covid-19 pada periode libur panjang, 28 Oktober sampai 1 November 2020.
"Kemendagri hari ini atau besok akan membuat surat edaran ke seluruh gubernur, meminta mengendalikan dan mengelola tempat wisata yang jadi tujuan wisatawan," kata Doni dalam diskusi di akun Youtube BNPB, Rabu, 21 Oktober 2020.
Doni Monardo mengatakan, masyarakat selama 7 bulan lebih jarang ke luar rumah. Sehingga, ia memprediksi liburan panjang ini akan dimanfaatkan mereka untuk menikmati fasilitas tempat wisata.
Kerja sama tersebut, kata Doni, juga tidak boleh lepas dari peran dunia usaha, terutama pengelola tempat pariwisata agar menaati surat edaran Mendagri maupun kepala daerah setempat. "Sehingga tempat wisata tidak boleh lebih dari 50 persen. Ini untuk menghindari kerumunan," ujarnya.
Doni menegaskan, jika masyarakat bisa mengurangi potensi kerumunan, maka liburan aman dan nyaman akan tercapai. Masyarakat hanya dituntut untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti #memakaimasker, #menjagajarak, #mencuci tangan, serta menghindari kerumunan.