Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasok Materi untuk Cegah Khutbah Provokatif, Kemenag Akan Bahas dengan Ormas

Reporter

image-gnews
Menteri Agama Fahrur Rozi (tengah), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kedua kiri), Ketua MUI Abdullah Jaidi (kanan), Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (kedua kanan), dan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (kiri) menyampaikan hasil Sidang Isbat dari Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 23 April 2020. Sebagian perwakilan mengikuti sidang melalui live streaming dalam sidang tersebut. ANTARA/Humas Kemenag-Romadanyl
Menteri Agama Fahrur Rozi (tengah), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kedua kiri), Ketua MUI Abdullah Jaidi (kanan), Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (kedua kanan), dan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (kiri) menyampaikan hasil Sidang Isbat dari Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 23 April 2020. Sebagian perwakilan mengikuti sidang melalui live streaming dalam sidang tersebut. ANTARA/Humas Kemenag-Romadanyl
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag akan memasok materi khutbah Jumat untuk mencegah adanya ceramah-ceramah bernada provokatif di masjid. Program ini masuk dalam rencana strategis (Renstra) 2020-2024.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa program penyiapan khutbah Jumat ini masih dalam tahap rencana yang akan dibahas bersama dengan tokoh agama, tokoh ormas, dan akademisi kampus.

“Kami punya ide pengayaan narasi khutbah Jumat, tapi ini masih rencana yang akan dibahas bersama dengan tokoh ormas, tokoh agama, serta akademisi kampus perguruan tinggi keagamaan Islam,” ujar Kamaruddin lewat keterangan tertulis, Rabu, 21 Oktober 2020.

Menurut Kamaruddin, penyusunan naskah khutbah ini nantinya akan diawali dengan pembahasan terkait signifikansi dan tema. Para penyusun, yakni tokoh agama dan akademisi yang biasa berkhutbah, akan merumuskan bersama kebutuhan pesan keagamaan masyarakat kontemporer lalu dituangkan dalam rumusan tema.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tema seputar pengarusutamaan moderasi beragama akan menjadi salah satu yang dibahas bersama. Termasuk tema-tema keagamaan lainnya, baik seputar ubudiyah maupun mu’amalah. Selain itu, juga tema-tema sosial, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan Islam,” lanjutnya.

Kamaruddin berharap, naskah khutbah yang disusun dan disepakati ini bisa menjadi rujukan alternatif bagi para pendakwah. “Ini juga menjadi bagian dari fasilitasi kita dalam meningkatkan literasi masyarakat terkait isu-isu aktual dalam perspektif keagamaan,” ujar dia.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

11 jam lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

18 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

1 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

1 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Pembela Capres-Cawapres terpilih nomor urut 3 Prabowo-Gibran memberikan keterangan pada media usai sidang putusan gugatan pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari keterangan Yusril Ihza Mahendra keputusan MK telah tepat karena tidak ada bukti baik dari keterangan saksi atau alat-alat bukti yang dihadirkan saat sidang. TEMPO/ Febri Angga palguna
PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

PBNU mengajak seluruh warga NU dan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pilpres 2024.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

2 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

3 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

4 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

4 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

5 hari lalu

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus saat memberikan tausyiyah dalam Pembukaan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, Senin, 29 Januari 2024. Dok.istimewa
Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

Ada sembilan orang habib dalam struktur kepengurusan PBNU Periode 2022-2027.