"

4 Beban Setahun Jokowi - Ma'ruf versi Fadli Zon: dari Utang hingga soal Covid-19

Reporter

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) didampingi oleh wakil presiden Ma'ruf Amin saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 16 Desember 2019. Rapat ini membahas persiapan pemindahan ibu kota. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) didampingi oleh wakil presiden Ma'ruf Amin saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 16 Desember 2019. Rapat ini membahas persiapan pemindahan ibu kota. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR asal Gerindra, Fadli Zon, mengatakan dalam setahun Jokowi - Ma'ruf Amin, Indonesia mengalami banyak kemunduran. Menurut catatan Fadli setidaknya ada empat beban yang ditanggung selama pemerintahan Presiden Jokowi.

"Pertama adalah beban utang. Akibat miskalkulasi, mismanajemen, serta kerja-kerja pembangunan tuna konsep, Indonesia kini harus menanggung beban utang yang sangat berat," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Rabu 21 Oktober 2020.

Fadli mengutip laporan Bank Dunia bertajuk 'International Debt Statistics 2021' utang luar negeri Indonesia saat ini menempati urutan ke-6 tertinggi di antara negara-negara berpendapatan menengah dan rendah. Saat ini utang Indonesia menurutnya berkisar di 402 juta dolar Amerika Serikat.

Selain utang, kata Fadli, pemerintah juga telah menerbitkan Global Bond sebesar 4,3 miliar dolar AS dengan tenor 30 tahun. Utang ini berarti akan jatuh tempo pada 2050.

"Kedua adalah beban hukum. Kerusakan tatanan hukum di era pemerintah sekarang ini sangat kasar mata. Dulu, di periode pertama, kita pernah disuguhi 16 paket kebijakan hukum dan ekonomi. Kini, di tahun pertama periode kedua, kita disuguhi omnibus law Cipta Kerja," tuturnya.

Fadli melihat pola penerbitan regulasi semacam ini bukan bentuk terobosan hukum, melainkan bentuk perusakan. Ia mengatakan di negara lain omnibus law paling banyak mengubah 10 Undang-Undang, bahkan mayoritas kurang dari itu.

Beban ketiga, kata Fadli adalah beban perpecahan. Pemerintah menurutnya masih bermain dengan sejumlah isu sensitif keagamaan. Ia menyoroti Menteri Agama Fachrul Razi yang beberapa kali melontarkan pernyataan yang kontroversial.

Beban terakhir, menurutnya adalah beban sosial. "Rakyat kini bebannya kian berat. Sebelum ada pandemi Covid-19, rakyat sudah banyak terbebani kebijakan pencabutan subsidi, kenaikan tarif listrik, BBM, tol BPJS Kesehatan, dan lain-lain. Kini, beban rakyat bertambah karena pandemi," ujarnya.

FIKRI ARIGI








Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

4 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?


Terlilit Utang, Alasan Honduras Tinggalkan Taiwan dan Berpaling ke China

6 hari lalu

Presiden Honduras Xiomara Castro menyapa warga setelah dilantik di Tegucigalpa, Honduras, 27 Januari 2022. REUTERS/Jose Cabezas
Terlilit Utang, Alasan Honduras Tinggalkan Taiwan dan Berpaling ke China

Pemerintah Honduras mengakui beban utang sebagai alasan utama yang membuat hubungan resmi dengan China dan meninggalkan Taiwan.


Utang Luar Negeri RI USD 404,9 Miliar, Bank Indonesia: 87,4 Persen Utang Jangka Panjang

8 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Menurut pengamatan bank sentral, inflasi pada tahun 2022 akan berada di kisaran 4,2 persen yoy. TEMPO/Tony Hartawan
Utang Luar Negeri RI USD 404,9 Miliar, Bank Indonesia: 87,4 Persen Utang Jangka Panjang

Bank Indonesia mengatakan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2023 tetap terkendali, yang tercatat sebesar 404,9 miliar dolar AS.


PKPU Wanaartha Ditolak, 9.968 Nasabah Daftar ke Tim Likuidasi

9 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
PKPU Wanaartha Ditolak, 9.968 Nasabah Daftar ke Tim Likuidasi

Sejumlah 9.968 nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life sudah mendaftarkan diri ke tim likuidasi.


KPK Ungkap Penjelasan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto soal Utang Rp 9 Miliar

14 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko Darmanto diperiksa KPK selama kurang lebih delapan jam terkait klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Penjelasan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto soal Utang Rp 9 Miliar

KPK mengungkap hasil pemeriksaan dan klarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto perihal utang jumbonya Rp 9 miliar


Motif Kasus Mayat Dicor di Bekasi Terungkap, Polisi: Utang Rp 100 Juta

14 hari lalu

Rumah kontrakan tempat ditemukannya dua jasad wanita terkubur coran, Jalan Nusantara, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa, 28 Februari 2023. Tempo/Adi Warsono
Motif Kasus Mayat Dicor di Bekasi Terungkap, Polisi: Utang Rp 100 Juta

Pelaku mengajak korban kasus mayat dicor di Bekasi berinvestasi di bisnis besi


896 Korban KSP Indosurya Tagih Janji Homologasi

16 hari lalu

Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan kerugian di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
896 Korban KSP Indosurya Tagih Janji Homologasi

Sejumlah 896 korban Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya menagih homologasi yang dijanjikan pemilik koperasi, Henry Surya.


Low Tuck Kwong Bantah Masih Miliki Utang ke Alm Haji Asri: Proses Hukum Sudah Selesai

22 hari lalu

PT. Gunung Bayan Pratama Coal. facebook.com
Low Tuck Kwong Bantah Masih Miliki Utang ke Alm Haji Asri: Proses Hukum Sudah Selesai

Low Tuck Kwong membantah masih memiliki utang kepada almarhum Haji Asri terkait dengan jual beli PT GBPC.


Melemah 42 Poin, Rupiah Berada di Level Rp 15.270 per Dolar AS Hari Ini

23 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Melemah 42 Poin, Rupiah Berada di Level Rp 15.270 per Dolar AS Hari Ini

Pelemahan rupiah seiring dengan pasar yang terus mengamati perkembangan utang pemerintah yang meningkat.


Adab Menagih Utang Dalam Islam

25 hari lalu

Ilustrasi utang. Pexels/Karolina Grabowska
Adab Menagih Utang Dalam Islam

enagih utang hendaknya dilakukan dengan cara yang baik dan sopan, tidak dengan nada mengancam, apalagi sampai menuntut dibayar dengan nominal yang lebih, sebab hal tersebut merupakan tradisi buruk masyarakat jahiliah Arab di zaman dahulu