TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk tetap diam di rumah selama periode libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020.
"Angka kasus Covid-19 dan penularannya di Indonesia masih tinggi. Apabila tidak mendesak, sebaiknya mengurungkan niat berlibur dan tetap diam di rumah," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa, 20 Oktober 2020.
Wiku mengatakan, ada berbagai studi yang menunjukkan linieritas penekanan mobilitas masyarakat dengan penurunan kasus dan kematian akibat Covid-19. Misalnya, menurut Zhou, et al (2020) pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33 persen dan menunda kemunculan puncak kasus selama 2 pekan.
Studi Yilmazkuday (2020) juga menyatakan bahwa 1 persen peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah akan mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan. Bahkan 1 persen pengurangan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum di teriminal, stasiun, maupun bandara akan mengurangi 33 kasus dan 4 kematian mingguan.
Selain itu, Wiku juga meminta masyarakat berkaca dari pengalaman sebelumnya pada libur panjang Idul Fitri, 22-25 Mei 2020. Saat itu, terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69-93 persen dengan rentang waktu 10-14 hari. "Jadi dalam 10-14 hari kemudian kita melihat dampaknya," kata dia.
Kemudian pada libur panjang 20-23 Agustus 2020 juga terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sebesar 58-118 persen, dengan rentang 10-14 hari sejak libur panjang pekan ketiga itu.
"Libur panjang telah terbukti berdampak kenaikan kasus positif nasional. Hal ini dipicu karena terjadi kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan," ujarnya. Ia pun mengingatkan pentingnya protokol kesehatan seperti #memakaimasker, #menjagajarak, dan #mencucitangan