Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terima Rektor UNNES, Bamsoet Dorong Penggunaan E-Voting di Pilkada dan Pemilu

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, bersama Rektor UNNES Fathur Rokhman di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (19/10/20).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, bersama Rektor UNNES Fathur Rokhman di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (19/10/20).
Iklan

INFO NASIONAL-- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah bisa segera bertransformasi dari cara konvensional melalui pencoblosan surat suara menjadi menggunakan electronic voting (e-voting).

"Jangan kalah dengan Pemilihan Umum Raya Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Pemira BEM UNNES), yang menurut penjelasan Rektor UNNES, sudah menggunakan metode e-voting dalam memilih Ketua BEM," ujar Bamsoet usai menerima Rektor UNNES, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (19/10).

Dengan beragam variasi, lanjutnya, berbagai negara juga sudah menerapkan e-voting dalam sistem pemilihan umum. Antara lain Canada yang sudah menggunakan e-voting sejak tahun 1990an. Estonia sejak tahun 2005 menggunakan e-voting untuk pemilu lokal dan pada tahun 2007 meningkatkannya untuk pemilu nasional. Sementara di Asia Tenggara, ada Filipina yang sudah menggunakan e-voting secara nasional pada tahun 2010.

"Indonesia tak boleh ketinggalan. Berbagai perguruan tinggi, seperti UNNES, harus mulai membuat kajian serius tentang penggunaan e-voting sebagai upaya menumbuhkembangkan demokrasi di Indonesia," ujar Bamsoet.

Turut hadir dalam pertemuan antara lain Rektor UNNES Fathur Rokhman dan Wakil Rektor UNNES Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Hendi Pratama.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, penggunaan e-voting di Indonesia sebenarnya sudah mulai dilakukan di berbagai pemilihan kepala desa (Pilkades). Antara lain, Pilkades di Desa Gladagsari dan 69 desa lainnya di Kabupaten Boyolali pada tahun 2019, serta Pilkades di Desa Kepuhkiriman dan 14 desa lainnya di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2018. Peralatan e-voting yang digunakan dalam Pilkades disiapkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang diproduksi oleh BUMN melalui PT INTI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Melalui e-voting, penyelenggaraan pemilihan bisa efektif dan efisien, hasil bisa cepat keluar, sehingga mampu meredam berbagai potensi kericuhan sosial akibat terlalu lama menunggu hasil pemilihan. Selain juga bisa memangkas berbagai beban biaya tinggi yang harus dikeluarkan oleh pemilihan dengan cara konvensional. Karena itu, e-voting yang sudah sukses diselenggarakan di berbagai Pilkades, harus ditingkatkan ke tahap Pilkada, dan pada akhirnya Pileg dan Pilpres," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, dasar hukum penggunaan e-voting dalam Pilkada sebetulnya sudah ada. Mahkamah Konstitusi pada tahun 2009 telah mengeluarkan putusan MK No.147/PUU-VII/2009 yang pada intinya membolehkan pemberian suara untuk pemilihan kepala daerah dan wakilnya melalui metode e-voting. Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada mengakomodirnya melalui pasal 85 ayat 1 hurup b, yang menjelaskan bahwa pemberian suara untuk pemilihan (Pilkada) dapat dilakukan dengan cara memberi suara melalui peralatan pemilihan suara secara elektornik.

"Dasar hukum sudah ada, sarana dan prasarana bisa dikembangkan oleh BPPT dan perguruan tinggi, sumber daya manusia bisa dilatih. Tinggal political will dari KPU sebagai penyelenggara serta partai politik sebagai kendaraan kandidat yang maju dalam Pilkada. Jika serius mengembangkan e-voting sejak sekarang, setidaknya pada Pilkada Serentak selanjutnya, yakni mulai tahun 2022 dan 2023, sudah bsia menerapkan e-voting," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI ini mengungkapkan, saat pembahasan RUU Pemilu (Pileg dan Pilpres) pada tahun 2017, wacana e-voting sudah ramai dibahas. Namun akhirnya belum bisa diakomodir saat RUU Pemilu disahkan pada 21 Juli 2017 menjadi UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum.

"Saat ini, DPR RI melalui Komisi II sedang membahas revisi UU No.7/2017. Salah satu poin menarik yang sedang dibahas adalah klausal e-voting. Terlebih pada Pemilu 2019 lalu, terdapat banyak permasalahan. Dari mulai logistik surat suara dan bilik suara yang rusak, hingga beban kerja penyelenggara yang sangat tinggi, sehingga menyebabkan banyak petugas KPPS meninggal. Penerapan e-voting bisa menjadi salah satu solusinya. Apalagi pandemi Covid-19 juga telah membuat kita belajar untuk akrab dengan teknologi," kata Bamsoet. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric

1 jam lalu

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric

Bambang Soesatyo meresmikan Barcode Gokart Electric di Mall of Indonesia (MOI).


Bamsoet Sebut Keluarga Besar Anak Kolong Berharap Kepada Prabowo

6 hari lalu

Bamsoet Sebut Keluarga Besar Anak Kolong Berharap Kepada Prabowo

Bamsoet mengatakan, keluarga besar Anak Kolong atau anak asrama putra/putri TNI-Polri, menaruh harapan besar kepada Prabowo Subianto sebagai kandidat terpilih di Pilpres 2024


Bamsoet Harap Kabinet Baru Pemerintahan Diisi Figur Kompeten

6 hari lalu

Bamsoet Harap Kabinet Baru Pemerintahan Diisi Figur Kompeten

Bamsoet menegaskan, kabinet mendatang harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi, berintegritas, dan memiliki loyalitas yang tinggi.


Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo

6 hari lalu

Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo

Bamsoet memberikan apresiasi atas pertemuan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud, Arsjad Rasjid dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, saat open house di kediaman Rosan Roeslani.


Ketua MPR RI Bamsoet Gelar Open House Idul Fitri

7 hari lalu

Ketua MPR RI Bamsoet Gelar Open House Idul Fitri

Bambang Soesatyo dan keluarga menyelenggarakan open house sekaligus halal bihalal Idul Fitri 2024.


Bamsoet: SOKSI Apresiasi Arilangga dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

13 hari lalu

Bamsoet: SOKSI Apresiasi Arilangga dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bambang Soesatyo mengatakan SOKSI mangapresiasi Kepemimpinan Airlangga Hartarto yang berhasil mendongkrak perolehan kursi Partai Golkar di DPR RI dan siap kawal kepemimpinan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan wakil presiden 2024-2029.


Bamsoet Akan Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Melalui Kanal Youtube

14 hari lalu

Bamsoet Akan Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Melalui Kanal Youtube

Bambang Soesatyo mengajak Youtube Indonesia untuk bekerjasama memasifkan konten Sosialisasi Empat Pilar MPR RI


Bamsoet Dorong Pemerintah Atasi Tingginya Harga Avtur

15 hari lalu

Bamsoet Dorong Pemerintah Atasi Tingginya Harga Avtur

Bambang Soesatyo menyoroti tingginya harga Avtur di Indonesia yang mencapai 20 persen lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.


Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara

15 hari lalu

Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara

Pembobolan penerimaan negara menjadi sorotan utama yang terus mengemuka, memunculkan upaya dan gagasan baru untuk mencari jalan atau strategi yang lebih efektif dalam melindungi penerimaan negara


Bukber Bersama Gerak BS, Bamsoet Ajak Perkuat Wawasan Kebangsaan

15 hari lalu

Bukber Bersama Gerak BS, Bamsoet Ajak Perkuat Wawasan Kebangsaan

Bambang Soesatyo mengingatkan membangun wawasan kebangsaan di era digital seperti saat ini mempunyai tantangan yang sangat kompleks.