Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SAFEnet: Pembatasan Akun Fraksi Rakyat Upaya Nyata Bungkam Kritik

image-gnews
Ilustrasi Media Sosial (Medsos).
Ilustrasi Media Sosial (Medsos).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengecam pembatasan terhadap akun Twitter Fraksi Rakyat Indonesia dan Koalisi Bersihkan Indonesia usai keduanya melakukan live tweet terkait Undang-undang Cipta Kerja pada Ahad, 18 Oktober 2020. SAFEnet menilai pembatasan kedua akun itu merupakan upaya nyata pembungkaman kritik warga atas omnibus law.

"Pembatasan yang kini terjadi pada kedua akun tersebut tidak dapat dipisahkan dari upaya terorganisasi untuk memberangus hak aktivis dan organisasi masyarakat sipil yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja," kata Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Ika Ningtyas dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Oktober 2020.

Akun Twitter Fraksi Rakyat Indonesia sebelumnya sudah dua kali dibatasi. Sebelumnya, kata Ika, SAFEnet juga menerima laporan penghapusan konten dan akun Instagram dari petisi online Change.org Indonesia. "Ini sudah kelewatan," kata dia.

Ika menjelaskan, akun @FraksiRakyatID dan @BersihkanIndonesia melakukan live tweet terkait omnibus law mulai pukul 14.00 WIB pada Ahad lalu. Live tweet itu menjabarkan hasil laporan berjudul 'Kitab Hitam Oligarki', Para Pebisnis Tambang dan Energi Kotor di Balik Omnibus Law: Peran, Konflik, Kepentingan, dan Rekam Jejak.

Dalam laporan itu, mereka mengungkap adanya jejaring pebisnis tambang yang terkait erat dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Laporan itu juga dipaparkan lewat siaran langsung dari kanal Youtube dan Facebook.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada SAFEnet, pengelola akun Twitter Fraksi Rakyat Indonesia dan Koalisi Bersihkan Indonesia menyatakan akun mereka tiba-tiba tak bisa diakses. Hingga Senin kemarin, 19 Oktober 2020, kedua akun tetap tak bisa diakses dengan peringatan: "Akun ini sementara dibatasi" atau restricted.

SAFEnet menilai konten yang diunggah kedua akun tersebut tak termasuk dalam pelanggaran "Community Guideline" atau "Aturan dan Kebijakan" Twitter (Twitter Rules and Policies). SAFEnet menyebut apa yang disampaikan kedua akun itu termasuk ekspresi yang sah dan bagian pelaksanaan atas hak kemerdekaan berpendapat dan berekspresi.

Ika mengatakan pembungkaman akun-akun Twitter pengkritik UU Cipta Kerja ini tak dapat dipisahkan dari bentuk pemberangusan ekspresi di ranah digital seperti pencabutan konten (take down), peretasan situs, labelisasi hoaks, online trolling, dan pemidanaan dengan pasal karet Undang-undang ITE serta Pasal 14-15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

SAFEnet pun mendesak perusahaan Twitter untuk segera memulihkan akun Fraksi Rakyat Indonesia dan Koalisi Bersihkan Indonesia yang dibatasi sejak Ahad, 18 Oktober lalu. "Proses pembatasan akun seharusnya melalui prosedur yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan secara publik," kata Ika.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

20 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

1 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

2 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

2 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

2 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

4 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

14 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa, mengajukan banding atas vonis hakim


Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

15 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

Majelis hakim PN Jepara memvonis Daniel Frits, aktivis penolak tambang udang di Karimunjawa dengan hukuman 7 bulan penjara.