TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menerima naskah UU Cipta Kerja dari Istana. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, naskah tersebut dikirimkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Pratikno sedianya menemui Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir secara langsung. Namun rencana itu urung lantaran Haedar tengah berada di luar kota.
"Beliau kirim naskah. Sekarang sedang dipelajari oleh tim Majelis Hukum PP Muhammadiyah," kata Abdul Mu'ti ketika dihubungi, Senin, 19 Oktober 2020.
Pratikno diutus Presiden Joko Widodo mengantarkan naskah UU Cipta Kerja ke PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Ahad, 18 Oktober 2020. Ia sekaligus diperintahkan untuk sosialisasi serta menjaring masukan terkait UU yang telah disahkan pada 5 Oktober lalu tersebut.
Abdul mengatakan Muhammadiyah menunggu hasil kajian tim hukum terlebih dulu sebelum mengambil sikap ihwal UU Cipta Kerja. Ia belum memastikan apakah PP Muhammadiyah akan terlibat atau memberi masukan ihwal aturan turunan omnibus law itu.
Begitu pula terkait kemungkinan mengajukan uji materi atau uji formil ke Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, Muhammadiyah memang mengimbau masyarakat untuk mengajukan uji materi ke MK alih-alih melakukan demonstrasi.
"Belum ada keputusan, masih menunggu hasil kajian," ujar Abdul Mu'ti.
Selain Mensesneg, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga berencana menemui Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Ida sebelumnya telah bertandang ke rumah Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj untuk menjelaskan ihwal polemik UU Cipta Kerja.
Menurut Abdul, Ida sudah menemui sejumlah pengurus PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Sabtu, 17 Oktober lalu. Namun ia mengaku tak mengetahui materi pembicaraan dalam pertemuan tersebut. "Belum disampaikan dalam rapat pleno," ujar dia.
Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari mengakui Ida sudah menemui PP Muhammadiyah di Yogyakarta. "Tapi enggak bicara soal Ciptaker," kata Dita secara terpisah. Adapun rencana pertemuan dengan Haedar disebutnya belum dijadwalkan kembali.