TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md menyebut bahwa pemerintah dan aparat kepolisian menengarai akan ada kemungkinan penyusup yang ingin mencari martir dalam aksi massa 20 Oktober untuk menolak UU Cipta Kerja.
Untuk itu, Mahfud mengingatkan aparat kepolisian untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis dan tidak membawa peluru tajam untuk menertibkan massa aksi.
"Saya ingatkan, bukan tidak mungkin di antara pengunjuk rasa itu ada penyusup yang ingin mencari martir, korban yang kemudian yang kemudian ditudingkan ke aparat. Ini sudah masuk dalam tengarai kami, para penegak hukum dan penjaga Kantibmas dalam hal ini kepolisian," ujar
Mahfud dalam keterangannya lewat video, Senin, 19 Oktober 2020.
Besok, buruh dan mahasiswa akan kembali turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja dan sekaligus menyampaikan aspirasi bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2020.
Mahfud mempersilakan para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi sesuai yang diatur dan dijamin dalam undang-undang.
"Unjuk rasa silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut. Kepada aparat keamanan, juga supaya memperlakukan demonstran dengan humanis. Tapi, para pengacau harus ditindak tegas," ujar Mahfud.
DEWI NURITA