TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad tetap akan berlangsung pada 28-30 Oktober 2020.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengintruksikan jajarannya mengantisipasi terjadinya klaster libur panjang seperti halnya yang terjadi pada akhir Juli dan pekan ketiga Agustus lalu.
"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin libur panjang 1,5 bulan lalu, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi. Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19," ujar Jokowi dalam rapat terbatas, Senin, 19 Oktober 2020.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020, hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 29 Oktober 2020.
Sedangkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad ditetapkan pada Rabu, 28 Oktober 2020 dan Jumat, 30 Oktober 2020. Kemudian, dilanjutkan akhir pekan Sabtu-Minggu, sehingga diprediksi akan banyak masyarakat yang berlibur saat libur panjang ini.