TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta komunikasi publik terkait pengadaan vaksin dan vaksinasi Covid-19 dipersiapkan dengan baik.
Jokowi meminta dijelaskan detail kepada publik mengenai sasaran prioritas, kehalalan, kualitas, hingga proses distribusi vaksin Covid-19. Kendati, kata Jokowi, tidak semua hal harus dijelaskan. Misalnya, soal harga vaksin.
"Komunikasi publik harus dipersiapkan dengan baik. Meskipun tidak semua perlu kita sampaikan ke publik. Harga ini juga tidak harus kita sampaikan ke publik," ujar Jokowi dalam rapat terbatas, Senin, 19 Oktober 2020.
Menurut Jokowi, untuk vaksin yang gratis akan menjadi urusan Menteri Kesehatan. Sementara vaksin mandiri menjadi urusan BUMN. "Biar ini menjadi jelas, kalau enggak seperti ini, nanti jadi enggak jelas siapa yang tandatangan, siapa yang tanggung jawab," ujar Jokowi.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang berwenang menetapkan besaran harga vaksin Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, berujar pemerintah belum menetapkan harga vaksin Covid-19. "Intinya pembahasan harga vaksin membutuhkan kehati-hatian," kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis, 8 Oktober 2020.