TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Bersihkan Indonesia dan Fraksi Rakyat Indonesia mengeluarkan laporan berjudul 'Kitab Hukum Oligarki', Para Pebisnis Tambang dan Energi Kotor di Balik Omnibus Law: Peran, Konflik Kepentingan, dan Rekam Jejak pada Ahad, 18 Oktober 2020.
"Kami menemukan bahwa terdapat potensi konflik kepentingan di sepanjang jalan Undang-Undang Cipta Kerja," kata Ahmad Ashov Birry, dari Koalisi Bersihkan Indonesia, dalam konferensi pers secara daring, Ahad, 18 Oktober 2020.
Ia menjabarkan rencana pembentukan Omnibus Law ini sudah disuarakan Presiden Joko Widodo di pelantikan periode kedua. Belum genap setahun berjalan, UU Cipta Kerja selesai dan disetujui DPR. Ahmad mengatakan dari jajaran internal kabinet Jokowi, setidaknya ada tiga menteri yang terafiliasi dengan perusahaan tambang.
Koalisi juga melacak potensi konflik kepentingan di Satuan Tugas (Satgas) yang membuat UU tersebut dan Panitia Kerja DPR. "Di satgas, kami menemukan setidaknya ada 9 orang yang terafiliasi dengan bisnis tambang dan energi kotor," kata Ashov.
Ashov juga mengatakan hampir di antara mereka semua, terkait dengan tim pemenangan pada saat Pemilihan Presiden 2019 lalu. Bahkan beberapa secara tegas masuk dan menjadi bagian dari tim.
"Jadi potret ini berbicara apa, dengan disajikan seperti ini bahwa sepanjang jalan dari mulai diproklamirkan, direncanakan, kemudian pembahasan dan pengesahan, ada potensi konflik kepentingan yang begitu besar terhadap sektor tambang dan energi kotor," kata Ashov.