Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Sulsel Bahas Demo UU Cipta Kerja dengan Gubernur dan 23 Rektor

Reporter

image-gnews
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat memberikan pandangannya dalam pertemuan dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah beserta para Rektor se Sulsel membahas mengenai situasi Kamtibmas di provinsi ini setelah adanya gelombang unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja. ANTARA/HO
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat memberikan pandangannya dalam pertemuan dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah beserta para Rektor se Sulsel membahas mengenai situasi Kamtibmas di provinsi ini setelah adanya gelombang unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja. ANTARA/HO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Merdisyam menggelar pertemuan dengan Gubernur dan 23 Rektor se-Sulawesi Selatan untuk membahas situasi terkini seluruh kabupaten dan kota terkait gelombang unjuk rasa mahasiswa dan buruh menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja.

"Kami dari unsur kepolisian hanya ingin memastikan situasi kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulsel tetap kondusif agar masyarakat bisa nyaman beraktivitas," ujar Merdisyam di Makassar, Minggu 18 Oktober 2020.

Ia mengatakan unjuk rasa mahasiswa maupun masyarakat pada dasarnya merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dilindungi oleh undang-undang. Namun, dia menekankan agar unjuk rasa atau proses penyampaian pesan yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat tetap mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku dan tidak melanggar undang-undang lainnya.

"Penyampaian aspirasi boleh dan itu dilindungi oleh undang-undang. Hanya saja, tidak boleh anarkis dan tidak boleh melanggar peraturan lainnya karena itu pasti menyusahkan banyak pihak khususnya masyarakat umum," katanya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam pertemuan bersama seluruh Muspida Sulsel dan para rektor untuk menyamakan visi tentang Undang-Undang Cipta Kerja.

"Hari ini kita komunikasi ke semua pihak termasuk dengan serikat pekerja, artinya kalau kita bisa berdialog kenapa kita harus turun ke jalan, apalagi merusak fasilitas negara yang notabene adalah uang rakyat yang dipakai membangun, sehingga kita di Sulsel ini lebih pada menyelesaikan masalah melalui dialog," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur mengatakan seluruh pihak yang hadir dalam pertemuan itu memberikan harapan untuk tetap bersama-sama dalam menjaga ketenangan, ketentraman dan kedamaian Sulawesi Selatan.

"Mudah-mudahan kita terus menjaga kedamaian ini. Apalagi inikan masalah belum selesai, masalah pandemi COVID-19, ini juga menjadi fokus kita untuk menyelesaikan," ucapnya.

Selain itu gubernur juga meyakini mahasiswa sebagai calon-calon intelektual memiliki citra yang bagus, dan merupakan harapan untuk menjadi agen perubahan.

Nurdin mengaku sudah melihat draf Undang-Undang Cipta Kerja itu dan mendalaminya. Ia juga mengaku belum mendalami keseluruhan klaster, hanya beberapa saja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Update Info Terbaru Bencana Tanah Longsor di Tana Toraja

10 jam lalu

Tim SAR gabungan mencari korban tanah longsor yang dinyatakan hilang di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 15 April 2024. Basarnas Makassar secara resmi menutup operasi SAR bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (13/4) malam di dua titik di daerah itu setelah dua korban yang dinyatakan hilang berhasil ditemukan sehingga total korban meninggal dunia akibat bencana tersebut menjadi 20 orang. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Update Info Terbaru Bencana Tanah Longsor di Tana Toraja

Proses pencarian dihentikan sementara usai BNPB menemukan 2 korban terakhir dalam bencana tanah longsor di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.


Longsor di Tana Toraja, Tim Gabungan BNPB Temukan 20 Korban Meninggal

11 jam lalu

Tim SAR gabungan mengangkut kantong berisi jenazah korban tanah longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 15 April 2024. Sebanyak dua korban yang dinyatakan hilang akibat tanah longsor di daerah itu berhasil ditemukan sehingga total korban yang meninggal dunia menjadi 20 orang. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Longsor di Tana Toraja, Tim Gabungan BNPB Temukan 20 Korban Meninggal

BNPB melaporkan telah menemukan 20 korban dalam bencana longsor di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.


Longsor di Tana Toraja, Warga yang Selamat Diungsikan ke Gereja

1 hari lalu

Warga berada di area terdampak tanah longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 15 April 2024. Tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (13/4) malam tersebut menewaskan 18 orang yang tersebar di dua titik yakni 14 orang di Palangka, Kecamatan Makale dan empat orang di Lembang Randanbatu, Kecamatan Makale selatan, Tana Toraja sementara dua korban lainnya masih dalam pencarian. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Longsor di Tana Toraja, Warga yang Selamat Diungsikan ke Gereja

Longsor di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menelan 18 korban jiwa. Tim evakuasi membangun posko pengungsi di gereja setempat.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

2 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Jemaah An-Nadzir Gowa Rayakan Idulfitri Lebih Awal, Dibantu Aplikasi Tentukan 1 Syawal

6 hari lalu

Jamaah An Nadzir menunaikan shalat Idul Fitri 1445 H di Kampung Butta Ejayya, Kabupaten Gowa, Sulwesi Selatan, Selasa, 9 April 2024. Jamaah An Nadzir memutuskan dan menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari ini setelah melihat terjadinya fenomena gerhana matahari total di Benua Amerika Utara. ANTARA/Hasrul Said
Jemaah An-Nadzir Gowa Rayakan Idulfitri Lebih Awal, Dibantu Aplikasi Tentukan 1 Syawal

Jemaah An-Nadzir meyakini penentuan Idulfitri 1445 Hijriah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.


Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

11 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram yang hendak dibawa ke Kab. Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan.


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

18 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

18 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

18 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Bangun Pariwisata KEK Bira dan Takabonerate, Pemprov Sulsel Gandeng ITDC

31 hari lalu

Seorang wisatawan berjalan di dermaga kayu pulau Tinabo Takabonerate, Selayar, Sulsel, 27 Maret 2015. Pulau Tinabo merupakan pulau kecil, panjang pulaunya sekitar satu setengah kilometer dengan lebar sekitar 500 meter. TEMPO/Iqbal Lubis
Bangun Pariwisata KEK Bira dan Takabonerate, Pemprov Sulsel Gandeng ITDC

Diperkirakan, frekuensi kunjungan kapal pesiar akan meningkat seiring dengan pengembangan kawasan pariwisata dan maritim Bira - Takabonerate.