TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi menyediakan mobil dinas untuk pejabatnya dihujani kritik. Sejumlah mantan komisioner KPK dan pegiat antikorupsi menilai pengadaan mobil itu menyalahi nilai-nilai pemberantasan korupsi, terutama kesederhanaan.
Menanggapi kritik itu, KPK menyatakan akan meninjau ulang rencana ini. Tapi, Indonesia Corruption Watch menilai sikap itu tak cukup. ICW meminta agar rencana pengadaan ini distop.
“Bukan tidak mungkin ketika isu ini mereda, pembahasan itu akan dilanjutkan,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Ahad, 18 Oktober 2020.
Berikut adalah hujan kritik dari sejumlah pimpinan KPK:
1. Bambang Widjojanto
Mantan Wakil Ketua KPK yang akrab dipanggil BW ini mengatakan usul pengadaan mobil dinas bertolak belakang dengan nilai yang diperjuangkan komisi antirasuah mengenai efisiensi, efektif, integritas dan sederhana. Dia menilai mobil dengan cc tinggi tidak akan berpengaruh pada upaya pemberantasan korupsi.
BW melanjutkan KPK menerapkan gaji tunggal, sehingga seluruh fasilitas sudah dijadikan satu dengan komponen gaji. Menerima mobil dinas, kata dia, adalah pelanggaran etik. “Dengan menerima pemberian mobil dinas, maka Pimpinan KPK telah melakukan perbuatan tercela yang melanggar etik dan perilaku, karena menerima double pembiayaan dalam struktur gajinya,” kata BW Ahad, 18 Oktober 2020.
2. Tumpak Hatorangan Panggabean
Ketua Dewan Pengawas KPK sekaligus mantan komisioner Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan tidak pernah mengusulkan pengadaan mobil dinas. Dia mengatakan Dewas akan menolak pemberian mobil dinas bila rencana itu dilanjutkan. Tumpak mengatakan juga pernah menolak pemberian mobil dinas ketika menjadi pimpinan KPK Jilid I. “Pimpinan setelahnya juga sama menolak. Jadi kalau itu benar, baru kali ini pimpinan diberi mobil dinas,” kata dia.
3. Dewas KPK
Sama dengan Tumpak, dua anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dan Albertina Ho mengatakan tidak pernah mengusulkan pengadaan mobil dinas. Mereka akan menolak bila pengadaan itu dilanjutkan.
4. ICW
ICW menilai pengadaan mobil dinas jauh dari nilai kesederhanaan KPK. ICW menyatakan usulan itu juga tidak etis mengingat kondisi Indonesia yang sedang dilanda pandemi Covid-19. Di luar itu, ICW menilai pimpinan era Firli tidak menunjukan prestasi, sehingga tak pantas diberi apresiasi. “Penambahan fasilitas baru bisa diikuti dengan performa,” ujar dia.
5. Jawaban KPK
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa mengatakan pengadaan mobil dinas bertujuan untuk membantu tugas-tugas pimpinan, Dewas dan pejabat struktural di KPK. Dia mengatakan tunjangan transportasi yang ada di gaji para pejabat KPK akan dihapus bila rencana pengadaan mobil dinas dilakukan. Menanggapi banyaknya kritik, KPK akan meninjau ulang rencana ini. “Kami sungguh-sungguh mendengar masukan masyarakat,” kata Cahya di kantornya, Jumat, 16 Oktober 2020.