TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan pembahasan pembelian mobil dinas untuk pejabat struktural di komisi antirasuah itu. Pernyataan KPK akan meninjau ulang pembahasan itu dinilai multitafsir.
“Bukan tidak mungkin ketika isu ini mereda, pembahasan penambahan fasilitas itu akan dilanjutkan,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Ahad, 18 Oktober 2020.
Kurnia berkaca pada rencana kenaikan gaji pimpinan KPK menjadi Rp 300 juta. Rencana itu diketahui publik pada April 2020. Pimpinan KPK sempat menyatakan menghentikan usulan kenaikan gaji mereka. Tapi, usulan itu ternyata masih dilanjutkan.
ICW mendorong Dewan Pengawas KPK memanggil para komisioner soal rencana pengadaan mobil dinas ini. Kurnia meminta Dewas menelisik mengenai siapa yang menginisiasi usulan ini. Dia khawatir usulan ini tidak disepakatafi secara kolektif, melainkan hanya usulan beberapa pimpinan saja.
“Jika ini tidak segera dihentikan, maka jangan salahkan publik ketika memiliki kesimpulan bahwa KPK era sekarang bekerja bukan untuk sungguh-sungguh memberantas korupsi, akan tetapi hanya mengharapkan uang dan fasilitas semata,” kata Kurnia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa mengatakan akan meninjau ulang rencana pengadaan mobil dinas untuk pejabat di kantornya. Dia mengatakan usulan pengadaan mobil dinas yang ada di rencana anggara 2021 itu bertujuan mendukung pelaksanaan tugas pimpinan KPK.