Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Babel Kunjungi SMK 1 Air Gegas

image-gnews
Gubernur Babel Erzaldi Rosman Kunjungi SMK 1 Air Gegas
Gubernur Babel Erzaldi Rosman Kunjungi SMK 1 Air Gegas
Iklan

INFO NASIONAL - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mengharapkan lulusan SMK bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Hal itu ditegaskan saat meninjau SMK 1 Air Gegas Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Gubernur Erzaldi mengarahkan bahwa tujuan SMK adalah mencetak generasi muda yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk dirinya maupun orang lain sehingga dapat mandiri. Untuk itu, kepada guru pembimbing di bidang kejuruan agar betul-betul fokus serta memberikan dan melaksanakan pelajaran dengan sistem 50 persen teori dan 50 persen praktik.

"Lulusan SMK ini, para siswa harus bisa menciptakan lapang pekerjaan untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Untuk itu, para guru agar dapat membimbing mereka ke arah itu," ujar Erzaldi.

SMK 1 Air Gegas dengan jurusan bidang multimedia, teknisi sepeda motor, bodi otomotif dan elektronik industri dapat menjadi modal bagi para murid apabila terjun di tengah masyarakat.

Pada kesempatan kali ini, orang nomor satu di Babel ini memberikan arahan kepada kepala sekolah untuk pembangunan tambahan ruang kelas, perpustakaan dan ruang pertemuan guru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu Gubernur Erzaldi juga meninjau pembangunan gedung tempat praktik siswa dengan maksud tempat tersebut harus sesuai dengan aturan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Soleh mengatakan, sistem pembelajaran era Covid di tingkat SMA, SMK mengacu pada SK 4 Menteri yaitu melaksanakan pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning dan selain zona tersebut melaksanakan sistem belajar daring.

Kepala Sekolah SMK 1 Air Gegas, Muhtar Apriadi menjelaskan, kesulitan pembelajaran daring oleh guru dan siswa adalah masalah sinyal internet kurang bagus. "Masalah kami menerapkan pembelajaran daring di era Covid-19 adalah sinyal kurang bagus. Padahal kami telah memfasilitasi jalurnya tapi, masih kurang memuaskan," ucapnya.

Gubernur Erzaldi juga mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar di era Covid-19 serta, melihat bantuan pemprov dan pusat untuk mengatasi kekurangan yang ada di sekolah tersebut.(*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.