INFO NASIONAL - Berikut ini adalah respon Ketua MPR RI terhadap beberapa isu aktual di Indonesia.
1. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat tidak boleh terbuai dengan ketersediaan vaksin dalam menangkal infeksi virus Covid-19, oleh karenanya pemerintah diminta untuk menanamkan penerapan protokol kesehatan di kehidupan bermasyarakat, respon Ketua MPR RI:
- Mendorong pemerintah pusat mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah untuk menyampaikan kepada aparat pemerintah tingkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar menggencarkan sosialisasi dan menyampaikan pentingnya menjaga kedisiplinan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari, dengan mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sebab hal tersebut merupakan jurus terbaik untuk memutus rantai penularan Covid-19.
- Mendorong pemerintah dapat terus mengedukasi masyarakat bahwa untuk melawan virus Covid-19 tidak cukup hanya dengan vaksin yang disiapkan pemerintah melainkan keefektifan vaksin tetap harus dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat.
- Mendorong pemerintah daerah dapat menggencarkan budaya hidup bersih dan sehat di masing-masih daerahnya dengan mengacu kepada protokol kesehatan, sebab pembudayaan protokol kesehatan bisa memberi dampak jangka panjang terhadap perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat luas.
- Menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 memang menjadi salah satu intervensi medis yang disiapkan pemerintah untuk dapat melawan pandemi Covid-19. Namun, prinsip dasar yang perlu dipahami masyarakat dalam melawan penularan Covid-19 adalah pelaksanaan protokol kesehatan mengingat kepatuhan terhadap protokol kesehatan efektif menurunkan tingkat risiko penularan sampai dengan 85 persen.
2. Terdapat tiga daerah yang harus menjadi fokus utama pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19, yakni Jawa Tengah, Papua dan Bali, sebab kasus sembuh cenderung mengalami penurunan pada seluruh provinsi kecuali di tiga daerah tersebut, respon Ketua MPR RI:
- Mendorong pemerintah pusat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 di tiga daerah tersebut, untuk melakukan pengendalian dan penanganan Covid-19 agar lebih fokus dan efektif, sehingga pengendalian dan penanganan Covid-19 di daerah tersebut menjadi lebih baik.
- Mendorong pemerintah daerah di tiga daerah tersebut menggiatkan cara penanganan Covid-19 dengan memaksimalkan 3T (testing, tracing dan treatment), sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendeteksi dini kasus baru Covid-19 sehingga dapat segera dilakukan penanganan yang optimal.
- Mendorong pemerintah daerah terus mengupdate perkembangan kasus di tiga daerah tersebut, sehingga apabila terjadi lonjakan kasus, angka kesembuhan menurun ataupun angka kematian akibat Covid-19 meningkat, pemerintah dapat segera mengambil kebijakan yang baik dan tepat dalam menangani permasalahan yang ada.
3. Komisi Pemilihan Umum/KPU mencatat hingga Kamis (15/10), terdapat 3.398 kegiatan kampanye di 172 kabupaten/kota dan sembilan provinsi, dengan rincian 3.259 atau 96 persen kampanye dilakukan secara tatap muka dan hanya 212 atau empat persen kampanye secara daring, respon Ketua MPR RI:
- Mendorong penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU bersama Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu, tetap mengawasi berjalannya kampanye secara keseluruhan yang masih akan berlangsung hingga 5 Desember 2020, khususnya yang dilakukan dengan tatap muka, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga tidak menimbulkan kluster baru penyebaran covid-19.
- Mendorong penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU, melalui Peraturan KPU dapat memberikan sanksi tegas pihak yang melakukan pelanggaran selama proses seluruh tahapan Pilkada, khususnya saat ini tahapan kampanye Pilkada.
- Mendorong penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU, melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada terutama partai politik pendukung agar menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan pilkada, sehingga mencegah timbulnya kerumunan dari mobilisasi massa yang rentan memperluas penyebaran covid-19.
- Mendorong pasangan calon kepala daerah bersama tim sukses, simpatisan dan partai politik pendukungnya untuk mengedukasi penerapan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara/TPS, sehingga publik atau masyarakat mendapatkan informasi terkait tata cara pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi covid-19.
4. Masih terbatasnya sejumlah sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan sebagai salah satu tatanan perubahan perilaku kehidupan masyarakat, seperti fasilitas cuci tangan, respon Ketua MPR RI:
- Mendorong pemerintah pusat meminta seluruh pemerintah daerah/Pemda melengkapi dan menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan, seperti fasilitas cuci tangan, di tempat-tempat umum atau fasilitas-fasilitas publik yang ramai dan mudah dijangkau.
- Mendorong pemerintah meningkatkan sosialisasi dan kampanye kepada masyarakat agar rajin mencuci tangan dengan sabun dan perubahan pola perilaku hidup bersih, baik pendekatannya melalui tokoh masyarakat atau tokoh agama ataupun melalui media siar, radio, televisi, ataupun media sosial.
- Menyampaikan bahwa cuci tangan dengan sabun untuk menghasilkan pola hidup bersih dapat menjadi investasi jangka panjang bagi kesehatan masyarakat, sehingga hal tersebut harus diajarkan dan ditanamkan sejak dini. MPR berpendapat pemerintah agar turut berperan serta terkait sosialisasi akan hal tersebut.
(*)