Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tenaga Ahli KSP Tuding Masyarakat Tak Cermati Proses UU Cipta Kerja

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) saat melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 16 Oktober Oktober 2020. Aksi tersebut menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang sudah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) saat melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 16 Oktober Oktober 2020. Aksi tersebut menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang sudah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan, mengklaim proses pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di DPR sudah transparan.

"Saya pastikan UU ini transparansi. Ini disampaikan di DPR. Media di DPR ada tv kanal, tv parlemen. Setiap pembahasan di Baleg itu disiarkan oleh tv parlemen dan disampaikan streaming," kata Irfan dalam diskusi Perspektif Indonesia, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Tudingan bahwa pembahasannya tidak terbuka, Irfan mengatakan hal itu mungkin terjadi karena masyarakat tidak mencermati prosesnya secara keseluruhan. Sehingga, kata dia, masyarakat umumnya selalu mengkritik di bagian akhir.

"Makanya saya yakini tidak ada yang disembunyikan dan ditutupi dari pembahasan UU Cipta Kerja," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti, membantah bahwa masyarakat tidak mencermati proses pembahasan UU Cipta Kerja. Ia mengaku pernah menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan Surat Presiden tentang RUU Cipta Kerja di pengadilan tata usaha negara.

"Kalau dibilang kami tidak perhatikan dari awal, keliru berat. Kami sudah gugat, bersuara, cuma memang diabaikan," kata Bivitri.

Bivtri juga menilai bahwa penyusunan naskah RUU Cipta Kerja memang tertutup. Meskipun DPR mengklaim bahwa penyusunan telah melibatkan publik sebanyak 64 kali, Bivitri mengatakan bahwa naskah RUU Cipta Kerja saja tidak diberikan saat dimintakan di PTUN.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

17 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

20 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

21 jam lalu

KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

Kehadiran koperasi dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memainkan peran yang krusial.


Staf KSP Minta TNI Tindak Tegas Anggotanya Bila Terbukti Aniaya Warga Papua

6 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Staf KSP Minta TNI Tindak Tegas Anggotanya Bila Terbukti Aniaya Warga Papua

"TNI memiliki peran yang sangat strategis untuk menghadirkan rasa aman di Papua," kata Rumadi.


Gagal Lolos Jadi Anggota DPR, Ali Mochtar Ngabalin Hanya Raih 7.001 Suara

9 hari lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis petang, 3 Desember 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Gagal Lolos Jadi Anggota DPR, Ali Mochtar Ngabalin Hanya Raih 7.001 Suara

Ngabalin maju di dapil Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg dari Partai Golkar. Dia hanya meraih 7.001 suara.


Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

9 hari lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

Ngabalin maju di daerah pemilihan (dapil) Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg Partai Golkar.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

13 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

13 hari lalu

Hendrikus Woro hadir menggunakan pakaian adat sebagai saksi sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi, Kuasa Hukum tergugat menghadirkan dua perwakilan masyarakat adat Suku Awyu. TEMPO-Magang/Andre Lasarus Benny
Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.