Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Advokasi KAMI Buka Peluang Ajukan Praperadilan dan Lapor Komnas HAM

image-gnews
Tersangka Petinggi Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka Petinggi Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim advokasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Abdullah Alkatiri, membuka kemungkinan untuk mengajukan praperadilan penetapan tersangka para anggota organisasi ini.

"Kemungkinan itu ada. Contoh, mungkin praperadilan," kata Abdullah kepada Tempo, Jumat, 16 Oktober 2020.

Abdullah mengatakan, keputusan untuk mengajukan praperadilan akan dibahas terlebih dulu bersama anggota tim hukum lainnya. Selain praperadilan, tim advokasi juga berencana melapor ke Komnas HAM, Inspektur Pengawasan Umum Polri, Kompolnas, dan Propam.

"Karena penangkapan masuk kamar malam-malam, mendobrak, membongkar kamar itu, kan, pelanggaran HAM. Itu akan kita adukan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Polisi menangkap pengurus KAMI, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana. Berdasarkan surat penangkapan bernomor SP/Kap/165/X/2020/ Direktorat Tindak Pidana Siber tertanggal 13 Oktober 2020. Dalam surat tersebut tertulis bahwa Syahganda ditangkap setelah diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui akun Twitter pribadinya.

KAMI juga dituding telah merencanakan penghasutan dan menyebarkan ujaran kebencian berdasar SARA melalui percakapan grup di WhatsApp. Hasutan itu diduga menjadi pemicu terjadinya aksi anarkistis saat unjuk rasa UU Cipta Kerja.

"Patut diduga mereka-mereka itu memberikan informasi yang menyesatkan. Kalau rekan-rekan membaca WhatsApp-nya ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarki," ucap Awi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

8 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

10 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

12 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

37 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama dengan Chief of United States Forest Service (USFS) atau Kepala Badan Kekuatan Amerika Serikat Randy Moore melakukan penanaman mangrove di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Kamis, 25 Januari 2024. (KLHK)
Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

Berikut ini 6 catatan miring Walhi atas RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang telah disusun KLHK.


Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

44 hari lalu

Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO
Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

Tanggapan Ketua BEM UGM terhadap aksi Gejayan Memanggil bersama masyarakat ajak nyalakan alarm untuk demokrasi.


"Surat Cinta" Dosen dan Mahasiswa Fisipol UGM untuk Pratikno dan Ari Dwipayana, Ini Isinya

45 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Departemen Politik Pemerintahan Fisipol UGM Yogyakarta menggelar aksi seruan menyoroti dua almamaternya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana di halaman Fisipol UGM Senin 12 Februari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
"Surat Cinta" Dosen dan Mahasiswa Fisipol UGM untuk Pratikno dan Ari Dwipayana, Ini Isinya

Dosen dan mahasiswa Fisipol UGM kritisi peran Mensesneg Pratikno dan Koordinator Stafsus Ari Dwipayana yang menjadi bagian masalah demokrasi saat ini.


Apa Saja Bahasan Menarik Debat Capres Terakhir Menurut Pengamat Ekonomi dan Pengamat Politik?

49 hari lalu

Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan salam hormat kepada Capres nomor urut 2 Ganjar pranowo disaksikan Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Saja Bahasan Menarik Debat Capres Terakhir Menurut Pengamat Ekonomi dan Pengamat Politik?

Pengamat ekonomi dan politik memberikan penilaian terhadap debat capres yang disebut antiklimaks. Pokok bahasan apa saja yang menarik?


Soal Penyebab Ketimpangan Ekonomi yang Diucapkan Anies dalam Debat, Pengamat Singgung UU Cipta Kerja

52 hari lalu

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat ditemui usai media talkshow Potensi Tahun Politik dan Tantangan Ekonomi Global di Jakarta Selatan pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Penyebab Ketimpangan Ekonomi yang Diucapkan Anies dalam Debat, Pengamat Singgung UU Cipta Kerja

Ekonom sekaligus Direktur Celios Bhima Yudhistira menyebut ketimpangan ekonomi di Indonesia terjadi lantaran kebijakan pemerintah.


Forum Ekonom Indonesia Beberkan 9 Poin yang Wajib Diperhatikan Pemerintah dan Capres-Cawapres, Apa Saja?

57 hari lalu

Foto kebun singkong di food estate Gunung Mas Kalteng, yang ditanami jagung di atas polybag. X.com@GreenpeaceID
Forum Ekonom Indonesia Beberkan 9 Poin yang Wajib Diperhatikan Pemerintah dan Capres-Cawapres, Apa Saja?

Sebanyak 29 ekonom yang tergabung dalam Forum Ekonom Indonesia (FEI) memberikan sejumlah catatan tentang perekonomian nasional.


Deretan Janji Anies ke Driver Ojek Online, dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Khusus, Transparansi Komisi hingga..

59 hari lalu

Calon presiden Indonesia, Anies Baswedan saat menjawab pertanyaan dari peserta dalam acara Desak Anies X Slepet Imin di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Dalam acara tersebut Anies menyinggung soal UU Cipta Kerja dan mengatakan perlu membuat BPJS Ketenagakerjaan khusus ojek online. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Deretan Janji Anies ke Driver Ojek Online, dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Khusus, Transparansi Komisi hingga..

Saat berkampanye di hadapan para pengemudi ojek online siang hari ini, Anies menyampaikan sejumlah janji bila terpilih dalam Pilpres 2024. Apa saja?