"

Mau Jenguk Anggota KAMI, Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Ditolak Polisi

Reporter

Editor

Amirullah

Mantan panglima TNI, Gatot Nurmantyo, dan mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dalam acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, 18 Agustus 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
Mantan panglima TNI, Gatot Nurmantyo, dan mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dalam acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, 18 Agustus 2020. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin ditolak polisi saat hendak menengok sejumlah rekannya yang ditahan di Bareskrim Polri.

Keduanya tiba sejak sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, setelah satu jam berlalu, keduanya menyatakan permohonan izin mereka ditolak.

"Ya gini, kami kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya terima kasih, engga ada masalah," ujar Gatot pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Namun, Gatot tak mengetahui alasan polisi melarangnya menjenguk para petinggi KAMI. "Engga tahu, ya pokoknya engga dapat izin, ya enggak masalah," kata dia.

Sebelumnya, kepolisian menahan delapan orang dari KAMI di tempat dan waktu yang berbeda. Kepolisian beralasan penangkapan dilakukan lantaran melanggar Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

Dalam kasus ini, pihak KAMI dituding merencanakan untuk menghasut dan menyebarkan ujaran kebencian berdasar SARA melalui percakapan grup di WhatsApp. Hasutan tersebut kemudian diduga menjadi pemicu terjadinya aksi anarkis saat unjuk rasa UU Cipta Kerja berlangsung.

"Patut diduga mereka-mereka itu memberikan informasi yang menyesatkan. Kalau rekan-rekan membaca WhatsApp-nya ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarki," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono.

Awi pun menyebut bahwa dari percakapan tersebut, tergambar jelas rencana yang ingin membawa aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja berakhir ricuh.

"Mereka memang direncanakan sedemikian rupa untuk membawa ini membawa itu, melakukan pengerusakan itu ada jelas semua terpapar jelas," kata Awi.








Karyawan Transmart Tuntut Upah Lembur, Begini Cara Menghitungnya Menurut Undang-Undang

1 hari lalu

Pusat Federasi Serikat Pekerja Front Nasional (FSPFN) bersama karyawan PT Trans Retail Indonesia melakukan aksi demonstrasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di depan Head office Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Karyawan Transmart Tuntut Upah Lembur, Begini Cara Menghitungnya Menurut Undang-Undang

Transmart yang mempekerjakan pekerja atau buruhnya wajib membayar upah lembur sebagaimana telah diatur dalam PP 35/2021.


Transmart Diduga Tak Bayar Upah Lembur Sesuai Peraturan, Apa Sanksinya?

1 hari lalu

Pusat Federasi Serikat Pekerja Front Nasional (FSPFN) bersama karyawan PT Trans Retail Indonesia melakukan aksi demonstrasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di depan Head office Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Transmart Diduga Tak Bayar Upah Lembur Sesuai Peraturan, Apa Sanksinya?

Simak sanksi apa yang bisa diterapkan jika benar Transmart tidak membayar upah lembur sesuai peraturan.


Ramai PHK Sepihak Transmart, Kemnaker Pernah Bilang Perusahaan Tak Bisa Lakukan Menurut Cipta Kerja

1 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ramai PHK Sepihak Transmart, Kemnaker Pernah Bilang Perusahaan Tak Bisa Lakukan Menurut Cipta Kerja

Transmart diduga lakukan PHK sepihak karyawannya. Kemnaker pernah larang berdasarkan UU Cipta Kerja


RUU Masyarakat Adat Belum Disahkan, AMAN: Perjalanan Kita Saat Ini Sangat Berat

2 hari lalu

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar kirab budaya sebagai acara pembuka Rakernas ke-VII di Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat, 17 Maret 2023.  TEMPO/Rosseno Aji
RUU Masyarakat Adat Belum Disahkan, AMAN: Perjalanan Kita Saat Ini Sangat Berat

AMAN dan koalisi masyarakat sipil sebenarnya telah menginisiasi pembahasan RUU Masyarakat Adat sejak 2009.


Perpu Cipta Kerja Tetap di Bahas di Paripurna Partai Buruh Persiapkan Mogok Nasional

4 hari lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Perpu Cipta Kerja Tetap di Bahas di Paripurna Partai Buruh Persiapkan Mogok Nasional

Partai Buruh menyatakan akan menggerakan agar para buruh melakukan mogok nasional setelah DPR tetap berkeras memproses Perpu Cipta Kerja.


AHY Kritik Food Estate dan Perpu Cipta Kerja Bikinan Jokowi

5 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan pidato politik di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
AHY Kritik Food Estate dan Perpu Cipta Kerja Bikinan Jokowi

AHY menyebut kedaulatan pangan harus berorientasi pada pemberdayaan dan pelibatan masyarakat, serta memperhatikan aspek keberlanjutan.


Buruh dari Daerah Akan Long March Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Selama 5 Hari

18 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan orasi saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022. Mereka menolak penundaan Pemilu 2024, mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 2/2002 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), dan menuntut pembatalan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buruh dari Daerah Akan Long March Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Selama 5 Hari

Partai Buruh bersama serikat dan organisasi buruh dari beberapa daerah akan melakukan aksi longmarch selama lima hari menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.


Pakar Hukum Sepakat Perpu Cipta Kerja Jokowi Harus Dicabut

19 hari lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Pakar Hukum Sepakat Perpu Cipta Kerja Jokowi Harus Dicabut

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut tidak ada alasan lain bagi pemerintah untuk mempertahankan Perpu Cipta Kerja.


Komite Aksi Bersama Tuntut Pemerintah Cabut Perpu Cipta Kerja

19 hari lalu

Muhammad Isnur. Dok. TEMPO
Komite Aksi Bersama Tuntut Pemerintah Cabut Perpu Cipta Kerja

Menurut M. Isnur, Perpu Cipta Kerja harus batal demi hukum karena telah membangkang demokrasi dan konstitusi.


KH Ali Yafie Wafat, Din Syamsuddin Menyesal Belum Sempat Menjenguk

22 hari lalu

KH. Ali Yafie. TEMPO/ Dwi Narwoko
KH Ali Yafie Wafat, Din Syamsuddin Menyesal Belum Sempat Menjenguk

KH Ali Yafie wafat di RS Premiere Bintaro pada Sabtu malam, 25 Februari 2023, sekitar pukul 22.13 WIB.