Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Pernyataan Menkominfo Soal Hoaks, YLBHI: Tanda Pemerintah Abuse of Power

image-gnews
Menkominfo Johnny G Plate diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 3 Maret 2020. Pemeriksaan kondisi suhu tubuh bagi tamu maupun pejabat tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Istana Kepresidenan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menkominfo Johnny G Plate diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 3 Maret 2020. Pemeriksaan kondisi suhu tubuh bagi tamu maupun pejabat tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Istana Kepresidenan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua YLBHI Asfinawati menilai, pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate merupakan cermin bahwa pemerintah saat ini abuse of power. Sebab, ia melihat ada gejala pemerintah tidak ingin berdebat dengan argumentasi yang logis dan detail.

"Kalau yang buat kebijakan tidak mau bicara detiail UU, maka dasar pembuatan kebijakan dari mana? Ini abuse of power," ujar Asfi saat dihubungi, Kamis, 15 Oktober 2020.

Menkominfo menjadi sorotan karena pernyataannya di acara Mata Najwa pada Rabu, 14 Oktober 2020. Saat itu, Johnny menjadi salah satu narasumber dalam diskusi bertema omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam acara itu, Johnny G. Plate menyebut bahwa isu yang beredar bahwa pesangon dihapus dan cuti pekerja dihapus lewat UU Cipta Kerja adalah hoaks. Menurut Johnny pemerintah yang paling mengetahui substansi UU Cipta Kerja karena mengikuti pengambilan keputusan tingkat I bersama DPR.

“Kalau Pemerintah bilang itu hoaks versi pemerintah, ya, berarti hoaks. Kenapa membantah lagi?," ujar Johnny ketika klaimnya dibantah oleh Ketua YLBHI Asfinawati dan Ketua BEM SI Remy Hastian yang juga menjadi narasumber dalam acara itu.

Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, aturan mengenai cuti misalnya, memang tidak secara gamblang disebut dihapus dalam UU Cipta Kerja. Kendati demikian, ujar Said, faktanya cuti panjang bukan lagi kewajiban yang harus diberikan pengusaha, sehingga berpotensi hilang.

Dalam UU 13 tahun 2003 Pasal 79 Ayat (2) huruf d diatur secara tegas, bahwa pengusaha harus memberikan hak cuti panjang selama dua bulan kepada buruh yang sudah bekerja selama enam tahun. "Sedangkan dalam omnibus law, pasal yang mengatur mengenai cuti panjang diubah, sehingga cuti panjang bukan lagi kewajiban pengusaha," ujar Said lewat keterangan tertulis, Jumat, 9 Oktober 2020.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nilai Putusan MK Inkonsisten, Partai Buruh Ancam Unjuk Rasa di 300 Kota

37 menit lalu

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Nilai Putusan MK Inkonsisten, Partai Buruh Ancam Unjuk Rasa di 300 Kota

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, mengatakan akan terus menyuarakan penolakan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan uji formil Perpu Cipta Kerja tetap berlaku. Demo di 300 kota.


Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

16 jam lalu

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Jika para menteri dari partai mana pun terindikasi tindak pidana korupsi, maka KPK harus menyoroti.


Kejagung Periksa 10 Saksi di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Ini Daftar Namanya

1 hari lalu

Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemmy Sutjiawan memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 11 September 2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemmy Sutjiawan sebagai tersangka baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan program Bakti Kominfo di lingkungan Kemenkominfo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kejagung Periksa 10 Saksi di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Ini Daftar Namanya

Kejaksaan Agung memeriksa 10 saksi dalam kasus korupsi BTS untuk melengkapi berkas 3 tersangka baru yang telah mereka tetapkan bulan lalu.


Pesan Menkominfo di Hari Batik Nasional dan Istana Berbatik

1 hari lalu

Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju mengajak Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berswafoto dalam acara Istana Berbatik di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 1 Oktober 2023. Perhelatan yang melibatkan 500 orang dalam peragaan busana batik mulai dari pejabat negara, petinggi kementerian/lembaga dan BUMN, perwakilan kerajaan-kerajaan nusantara hingga para duta besar tersebut untuk memperingati Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pesan Menkominfo di Hari Batik Nasional dan Istana Berbatik

Istana Berbatik merupakan upaya mempromosikan batik sebagai produk asli dan karya kreatif warisan budaya ke kancah dunia di Hari Batik Nasional.


Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

1 hari lalu

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil


Undang-Undang Cipta Kerja Permudah Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

1 hari lalu

Undang-Undang Cipta Kerja Permudah Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Undang-Undang Cipta Kerja Permudah Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM


Satgas UU Cipta Kerja Terima Masukan Terkait Polemik Social Commerce

1 hari lalu

Satgas UU Cipta Kerja Terima Masukan Terkait Polemik Social Commerce

Gelar Workshop Manfaat UU Cipta Kerja Bagi UMKM Di Aceh, Satgas UU Cipta Kerja Terima Masukan Terkait Polemik Social Commerce


Demo Buruh, 6.520 Personel Gabungan Berjaga di Patung Kuda

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Demo Buruh, 6.520 Personel Gabungan Berjaga di Patung Kuda

Personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan untuk menjaga demo buruh


Ada Demo Buruh di Patung Kuda, Hindari Jalan-Jalan Berikut Ini

1 hari lalu

Puluhan Buruh melakukan aksi dengan menggantungkan benner yang bertuliskan tutuntan buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Ada Demo Buruh di Patung Kuda, Hindari Jalan-Jalan Berikut Ini

Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengalihan lalu lintas di sekitar lokasi demo buruh


Said Iqbal Serukan Kaum Buruh Tidak Pilih Partai Pendukung UU Cipta Kerja

2 hari lalu

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Said Iqbal Serukan Kaum Buruh Tidak Pilih Partai Pendukung UU Cipta Kerja

Said Iqbal memprediksi putusan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan 50 persen tuntutan penggugat.