TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Oktober 2020. Ia datang untuk menyerahkan draf final Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) untuk disahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Indra datang sekitar pukul 14.20 WIB. Ia datang sendiri tanpa didampingi anggota DPR lain. Ia langsung masuk ke Gedung Utama Kementerian Sekretaris Negara yang berada di Komplek Istana Kepresidenan.
Tak ada sepatah kata pun yang diucapkan Indra. Ia hanya sekilas menunjukan berkas draf Omnibus Law tersebut dan kemudian langsung melenggang masuk ke dalam gedung.
Kemarin, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin memastikan naskah final Undang-Undang Cipta Kerja setebal 812 halaman. Rinciannya 488 halaman berupa undang-undang dan sisanya bagian penjelasan.
Aziz membenarkan jika banyak versi naskah UU Cipta Kerja yang beredar di publik. Perbedaan ini karena proses perubahan ukuran kertas yang dipakai. "Itu adalah mekanisme pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik," ujar dia.
Ia menuturkan kertas yang digunakan saat pembahasan tingkat I di Badan Legislasi dan pembahasan tingkat II atau Sidang Paripurna berbeda. Ketentuan sidang paripurna mengatur pengetikan menggunakan kertas jenis legal.
"Sehingga besar dan tipisnya setelah dilakukan pengetikan secara final berdasarkan legal drafter yang sudah ditentukan. Total 812 halaman berikut undang-undang dan penjelasannya," ucap politikus Golkar itu.