Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Hal Seputar Rencana Kepulangan Rizieq Shihab

image-gnews
Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017. Raisan Al Farisi/Republika/pool
Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017. Raisan Al Farisi/Republika/pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan segera kembali ke Indonesia. Kabar ini dilontarkan Ketua Umum FPI Sobri Lubis saat berorasi dalam Aksi 1310 menolak Undang-undang Cipta Kerja atau omnibus law pada Selasa, 13 Oktober 2020.

"Benar sebagaimana yang disampaikan oleh Ustaz Sobri Lubis Ketum FPI saat Aksi Penolakan UU Cilaka tadi," kata Direktur HRS (Habib Rizieq Shihab) Center Abd Chair Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Oktober 2020.

Rizieq, yang bermukim di Arab Saudi, sebelumnya mengaku tak bisa kembali ke Indonesia lantaran dicekal dan didenda karena kelebihan masa tenggat visa tinggal. Berikut beberapa polemik Rizieq sejak kepergiannya ke Arab dan rencana kepulangannya dari waktu ke waktu.

1. Pergi ke Arab Saudi

Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia sekitar April 2017 setelah namanya disebut-sebut dalam kasus chat berkonten pornografi. Ketika itu, ia disebut pergi ke Arab Saudi untuk umrah bersama keluarga.

Polisi kemudian menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada 29 Mei 2017. Ia dijerat dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Belakangan, kepolisian menghentikan penyidikan perkara ini.

2. Berkali-kali Gagal Pulang

Perwakilan keluarga Rizieq, Hanif Alatas, menyebut pemimpin FPI itu telah tiga kali hendak pulang ke Indonesia. Hanif mengklaim keinginan Rizieq itu selalu gagal lantaran ada pencekalan oleh pemerintah Indonesia.

Hanif menjelaskan Rizieq pertama kali ingin pulang ke Indonesia pada 8 Juli 2018. Lantaran gagal, dirinya kembali mencoba pulang pada tanggal 12 dan 18 Juli 2018. Hasilnya sama seperti upaya pertamanya.

"Nah, tanggal 20 Juli itu visa izin tinggalnya habis dan overstay," kata Hanif dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, pada 11 November 2019.

Menurut Hanif, Rizieq telah meminta penjelasan ke pihak imigrasi Arab Saudi tentang alasan pencekalannya. Rizieq mengatakan imigrasi menyebut ada pihak-pihak di Indonesia yang menginginkan dirinya dicekal.

3. Mengaku Dicekal

Pada awal November 2019, Rizieq mengaku mengalami masalah cekal di Arab Saudi. Rizieq ketika itu menunjukkan dua lembar kertas yang ia sebut sebagai surat pelarangan ia keluar dari negeri itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi kedua surat ini merupakan bukti nyata, real, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," kata Rizieq melalui telekonferensi pada acara Maulid Nabi Muhammad di DPP FPI 8 November 2019, dikutip dari tayangan YouTube Front TV.

Rizieq mengatakan, kertas pertama berisi salinan visa, kertas kedua berisi salinan surat pencekalan dirinya. Saat Rizieq membacakan isi kertas yang kedua, ia menyebut pemerintah Arab mencekalnya dengan alasan keamanan.

Rizieq mengklaim bahwa ia hanya dicekal karena alasan tersebut, dan atas dasar permintaan pemerintah Indonesia. Ia menyebut dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun, baik pidana mau pun perdata. "Hanya karena alasan keamanan," ujar dia.

Ia menuding pemerintah Indonesia meminta pemerintah Arab Saudi untuk menerbitkan surat pencekalan itu sehingga menghalanginya pulang ke tanah air.

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan, Mahfud Md membantah tudingan Rizieq Shihab. Dia mengaku sudah mencari tahu terkait tudingan itu, dan tak menemukan bukti bahwa ada upaya pencekalan yang diminta pemerintah. "Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Tak ada sama sekali," kata Mahfud di kantornya, Rabu, 27 November 2019.

4. Melobi Otoritas Arab Saudi

Sobri Lubis mengatakan pencekalan Rizieq oleh pemerintah Arab Saudi sudah dicabut. Sobri mengatakan Rizieq juga sudah dibebaskan dari denda-denda.

Menurut Sobri, rencana kepulangan Rizieq menemui titik terang setelah proses perundingan panjang antara Rizieq dan otoritas Kerajaan Arab Saudi.

"Tanpa bantuan langsung rezim Indonesia akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab," kata Sobri dalam orasinya yang juga ditayangkan kanal Youtube Front TV.

Sobri mengatakan kabar ini diterima langsung dari Arab Saudi. Ia mengimbuhkan, saat ini Rizieq tinggal menunggu proses administrasi dan pembelian tiket. "Imam Besar Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Sobri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

5 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

8 jam lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

10 jam lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

22 jam lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

1 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

Hampir tiga perempat responden survei Universitas Hebrew Israel melihat perlunya mempertimbangkan tuntutan politik dan militer dari sekutu soal konfli


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

1 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi


Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

3 hari lalu

Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

Serangan balasan Iran ke Israel menuai beragam respons dari negara-negara di dunia, terutama yang berada di kawasan Timur Tengah.


Ribuan WNI di Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 1445 H di Wisma Indonesia Jeddah

6 hari lalu

Ribuan warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi berkumpul untuk merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah di Wisma Indonesia Jeddah pada Rabu, 10 April 2024. Acara itu diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Dok. Kementerian Luar Negeri RI.
Ribuan WNI di Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 1445 H di Wisma Indonesia Jeddah

Sekitar 1.525 WNI hadir dari berbagai kalangan, seperti pekerja migran dan pelajar/mahasiswa, menghadiri perayaan Hari Raya Idul Fitri di KJRI Jeddah.