Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terancamnya Pulau Siberut, Galapagos Asia

image-gnews
Aktivitas loading kayu HPH salah satu perusahaan di Pantai Tinitit Pulau Siberut, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat akhir Juli lalu (Tempo/Febrianti).
Aktivitas loading kayu HPH salah satu perusahaan di Pantai Tinitit Pulau Siberut, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat akhir Juli lalu (Tempo/Febrianti).
Iklan

Eksploitasi hutan Siberut sempat terhenti pada 1993 setelah bagian barat pulau ini menjadi Taman Nasional seluas 190.500 hektar. Waktu itu ada program konservasi di Siberut dengan kucuran pinjaman dari Asian Development Bank sebesar US$ 24,5 juta dolar. Program selama enam dalam Proyek Konservasi Keanekaragaman Hayati ini mensyaratkan penghentian eksploitasi hutan

Setelah program konservasi dengan dana pinjaman dari Asian Development Bank selesai pada 1999, Kementerian Kehutanan kembali mengeluarkan dua izin HPH baru di Siberut. Salah satunya izin HPH untuk PT Salaki Summa Sejahtera seluas 49.440 ha pada 2004. PT Salaki Suma Sejahtera menggarap konsesi HPH yang sebelumnya milik PT Cirebon Agung.

Selain itu, Kementerian juga memberikan izin konsesi HPH untuk Koperasi Andalas Madani. Namun, aktivitas penebangan yang dilakukan Koperasi Andalas Madani berhenti beroperasi pada 2007 karena mereka menyatakan bangkrut. 

Mantan sekretaris Koperasi Andalas Madani Najmudin Rasul mengatakan Koperasi Andalas Madani sebenarnya ada di bawah Universitas Andalas. Mereka memperoleh HPH di Siberut pada 15 Maret 2001 seluas 49.650 hektare. 

“Untuk mengelola HPH ini karena Unand tidak punya modal, maka bekerja sama dengan PT Sinar Minang Sejahtera untuk operasionalnya, dengan Unand sebagai pemilik izin,” kata Najmudin pada pertengahan Oktober 2020.

Pada Desember 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman Industri (IUPH HK-HTI) untuk PT Biomass Andalan Energi. HTI ini menempati areal seluas 19.876,59 hektar yang merupakan bekas konsesi HPH Koperasi Andalas Madani di Kecamatan Siberut Tengah dan Kecamatan Siberut Utara. Izin untuk Hutan Tanaman Industri ini hingga tahun  2051.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengintip Keindahan Kepulauan Mentawai yang Didatangi Anthony Kiedis

1 hari lalu

Gulungan ombak besar yang indah mencoba menggulung peselancar Indonesia, Sandy Slamet saat sedang berselancar di Playground, Mentawai, Sumatera Barat, (17/10). Tempo/Tommy Satria
Mengintip Keindahan Kepulauan Mentawai yang Didatangi Anthony Kiedis

Kepulauan Mentawai dikenal sebagai salah satu tujuan wisata internasional karena ombaknya dianggap salah satu yang terbaik untuk surfing.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

22 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

22 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

22 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

23 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

25 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


CCE 3.0 GoTo Impact Foundation bakal Digelar di 4 Lokasi, Belitung hingga Lombok Tengah

29 hari lalu

Chairperson GoTo Impact Foundation, Monica Oudang, saat peluncuran Catalyst Changemakers Ecosystem (CCE) 3.0 via zoom meet, Kamis, 21 Maret 2024. Dok: Tangkapan Layar
CCE 3.0 GoTo Impact Foundation bakal Digelar di 4 Lokasi, Belitung hingga Lombok Tengah

GoTo Impact Foundation meluncurkan program Catalyst Changemakers Ecosystem atau CCE 3.0 dengan tema Lokal Berdaya.


Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

29 hari lalu

Penggundulan hutan di India. [www.nature.com]
Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan


Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

30 hari lalu

Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. (Dok.istimewa)
Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.


OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

32 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan 65 persen kawasan IKN akan bisa dijadikan hutan tropis kembali.